Pemko Siantar

Pemko Pematangsiantar Buka Penerimaan 92 CPNS dan 713 PPPK

Pemerintah Kota Pematangsiantar tengah menyusun formasi penerimaan CPNS Tahun Anggaran (TA) 2024 sebanyak 92 orang untuk tenaga kesehatan.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani Sp.A menghadiri rapat Pengadaan ASN Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (14/3/2024) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota Pematangsiantar tengah menyusun formasi penerimaan CPNS Tahun Anggaran (TA) 2024 sebanyak 92 orang untuk tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat, serta 713 formasi PPPK untuk tenaga teknis dan kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Pematangsiantar, Timbul Simanjuntak menjelaskan bahwa Kemenpan-RB telah memberikan persetujuan prinsip terkait jumlah kebutuhan pegawai ASN baru di lingkungan Pemko Siantar.

"Persetujuan jumlah kebutuhan ASN sudah keluar. Tinggal nanti kita ajukan lagi kebutuhan formasinya. Maksudnya, jabatan A nanti berapa orang begitu. Kebutuhan kita untuk CPNS ini adalah tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat," kata Timbul.

Timbul menyampaikan usulan sebanyak 92 CPNS ini adalah berdasarkan kebutuhan yang sudah dikaji oleh BKPSDM Pemko Siantar dengan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI.

"Jadi jumlah kebutuhan CPNS sebanyak 92 ini berdasarkan kebutuhan kita yang sudah kita padat-padatkan," kata Timbul.

Timbul menyampaikan pihaknya selanjutnya akan menunggu petunjuk teknis Kemenpan RB terkait penetapan formasi CPNS dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku penyelenggaraan seleksi nasional.

"Penetapan itu dari Kemenpan RB, kemudian BKN nanti tinggal teknis seleksi penerimaannya. Nanti kita akan kirim formasi kebutuhan, dan keluar penetapan formasi dari Kemenpan RI hingga sampailah nanti pada tahapan seleksinya," pungkas Timbul.

Adapun untuk penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 ini, Timbul Simanjuntak menyampaikan bahwa sebanyak 713 posisi yang dibuka terdiri dari 711 tenaga teknis dan 2 tenaga medis. Ujar Timbul, bahwa formasi PPPK ini khusus bagi tenaga teknis/honorer yang sudah mengabdi untuk Pemko Pematangsiantar

“Jumlah ini merupakan usulan dari para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah mendapatkan izin prinsip dari Kemenpan-RB,” kata Timbul Simanjuntak.

“Ada kamusnya dari OPD masing-masing. Misalnya Diskominfo ada 11 orang, seperti penelaaah jaringan, operator dan sebagainya. Nanti kita menunggu arahan petunjuk teknis pelaksanaan seleksi dari BKN selanjutnya,” kata Timbul.

(*/Tribun Medan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved