Berita Viral
Gara-gara Ingkar Janji Mau Nikahi Kekasihnya, Kades di Kupang Didenda Rp50 Juta, Pacar Sudah Lahiran
Gara-gara ingkar janji mau nikahi kekasihnya, seorang kades di Kabupate Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) didenda sebesar Rp50 juta. Adapun kades ter
"Itu yang harus dibayar rutin oleh tergugat setiap tanggal 15 hingga anak menginjak dewasa," jelasnya.
Setelah disepakati, Jeremia melanjutkan, langsung dibuatkan akta perdamaian antara penggugat dan tergugat yang ditandatangani oleh para kuasa hukum dan mediator dari Hakim PN Oelamasi.
Sementara, Rinto Obe belum memberikan penjelasan terkait sanksi tersebut.
Baca juga: Sosok Tiorita Br Surbakti, Istri Eks Bupati Langkat Pemilik Kerangkeng Manusia Lolos ke DPRD Sumut
Baca juga: Dikritik Lantaran Hadirkan Anak Aden Wong di Podcast, Richard Lee Minta Maaf: Gak Usah Ribut Lagi
(*/Tribun Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com
Kades di Kupang Didenda Rp50 Juta
Apriyanto Kletus Obe
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Tribun-medan.com
kepala desa
| Nasib Helwa Bachmid Ngaku Ditelantarkan, Kini Berbalik Terancam Dipenjarakan Istri Sah Habib Bahar |
|
|---|
| Modus Istri Pura-pura Pendarahan, Pria Ngaku Polisi Bawa Kabur Taksi Online, Akhir Nasib Menyedihkan |
|
|---|
| Petugas PPSU Temukan Bayi di Tumpukan Sampah, Masih Hidup di Dalam Googie Bag Terikat |
|
|---|
| Penyesalan Helwa Bachmid Pernikahan dengan Habib Bahar Tak Berlangsung Lama, Istri Pertama Membalas |
|
|---|
| Anak Menkeu Purbaya Meradang Merasa Keluarganya Dihina, Bikin Sayembara Berhadiah Fantastis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kades-biFH.jpg)