Korupsi Pengadaan APD
Respon Kajati Sumut Soal Uang Korupsi Kadiskes Diduga Mengalir ke Edy Rahmayadi: Kami Cari Tahu
Nama eks Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mencuat setelah penahanan Kadis Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan. Ini kata Kajati Sumut
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Nama eks Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mencuat setelah Kadis Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan dipenjarakan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumut.
Alwi Mujahit Hasibuan dipenjarakan jaksa karena diduga mengorupsi uang Rp 24 miliar, yang bersumber dari program pengadaan APD (alat perlindungan diri) di masa pandemi Covid-19 tahun 2020 silam.
Nama Edy Rahmayadi terseret lantaran di masa dirinya menjadi Gubernur Sumut lah Alwi ditunjuk kembali menjadi Kadis Kesehatan.
Bahkan, di masa itu, Edy Rahmayadi sempat membanggakan Alwi Mujahit Hasibuan.
Baca juga: Mantan Polisi Jadi Ketua Brigsus OKP Berkeliaran di Dekat Sarang Judi Bawa Senpi Resmi Tersangka
Ditanya mengenai soal aliran dana korupsi yang menyeret nama Edy Rahmayadi, Kepala Kejati Sumut, Idianto mengatakan akan mencari tahunya.
"Saya tidak mau mengatakan kepada siapa (uang korupsi itu mengalir), tapi kami telah melakukan kerja sama dengan PPATK untuk mencari tahu kemana aliran dana Rp 24 miliar ini, karena mereka tersangka belum mengakui (kemana saja uangnya dilarikan)," kata Idianto, Rabu (13/3/2024) kemarin.
Ia mengatakan, nanti setelah PPATK selesai melakukan penghitungan, maka akan diketahui kemana aliran dana tersebut.
Kepada siapa saja duit itu diterima, dan digunakan untuk apa.
Baca juga: Cuaca Panas Menyengat di Kota Medan Dipastikan Bertahan Selama Beberapa Hari, Ini Penyebabnya
"Nanti berdasarkan pemeriksaan PPATK akan ketahuan kemana aliran (dana) ini," kata Idianto.
Karena kasus dugaan korupsi ini dilakukan di masa pandemi Covid-19, Alwi Mujahit Hasibuan bisa terancam hukuman mati.
Sebab, korupsi di masa bencana sangat 'diharamkan', karena di masa itu pemerintah dan masyarakat bahu membahu untuk kembali bangkit, tapi uangnya malah 'dimaling' oleh sekelompok orang yang memiliki jabatan.
"Karena dia melakukan korupsi dalam keadaan bencana, ancamannya itu hukuman mati," ungkap Idianto.
Edy Rahmayadi Berniat Maju Pilgub
Kasus dugaan korupsi APD Covid-19 yang melibatkan Kadis Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit terjadi sejak tahun 2020 silam.
Namun baru di tahun 2024 ini Alwi Mujahit Hasibuan dipenjarakan.
Penahanan Alwi dilakukan setelah Pemilu 2024 berlangsung, dan kemudian menyeret nama Edy Rahmayadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kolase-foto-Idianto-dan-Edy-Rahmayadi.jpg)