Medan Terkini

Kadisdik Langkat Saiful Abdi dan Kepala BKD Diperiksa Polisi Buntut Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK

Polisi menyatakan sedang memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, Rabu (13/3/2024).

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kanit III Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditrreskrimsus Polda Sumut AKP Rismanto Jaya Negara Purba (Tengah) saat menemui puluhan guru honorer dari Kabupaten Langkat yang demo di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (13/3/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menyatakan sedang memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, Rabu (13/3/2024).

Kanit III Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditrreskrimsus Polda Sumut AKP Rismanto Jaya Negara Purba mengatakan, Saiful dimintai keterangan sebagai saksi hari ini.

Selain Kadisdik, Polisi juga memeriksa kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat bernama Eka Syahputra Depari.

Namun demikian Polisi belum menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Enggak, kadis pendidikan hari ini, BKD kemarin,"kata Kanit III Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditrreskrimsus Polda Sumut AKP Rismanto Jaya Negara Purba, Rabu (13/3/2024) usai memberi penjelasan kepada pendemo.

Polisi mengungkap, kasus dugaan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja masih tahap penyidikan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.

Sejauh ini, sebanyak 30 saksi dimintai keterangan.

"Kalau kita hitung hampir 30 saksi."

Sebelumnya, puluhan guru honorer dari Kabupaten Langkat kembali menggeruduk Polda Sumut, Rabu (13/3/2024) sore.

Mengenakan pakaian serba hitam, mereka berunjukrasa di depan pintu masuk pintu masuk gedung sambil berorasi.

Selain itu, mereka juga membawa spanduk berisikan tuntunan supaya Polisi segera mengungkap dugaan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Langkat.

"Ungkap kasus kecurangan PPPK Langkat,"tulis spanduk yang dibawa guru honorer."

Terpisah, Yusril Mahendra dari lembaga hukum (LBH) Medan menyebut kedatangan para guru untuk menuntut agar Polisi segera menetapkan status tersangka dalam dugaan kecurangan ini.

Menurutnya, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi diduga sudah mengendapkan kasus ini.

"Kami menuntut ditetapkan tersangka dimana kita melihat hari ini Kapolda met peti es kan kasus PPPK di Kabupaten Langkat. Maka hari ini kami dengan beberapa guru honorer di Kabupaten Langkat hadir untuk meminta menetapkan tersangka kasus di Kabupaten Langkat,"kata Yusril Mahendra, Rabu (13/3/2024).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved