Pilpres 2024

VIRAL Kembali Sikap Puan Maharani Soal Pemakzulan Jokowi, Tegas Tolak Hak Angket: Urgensinya Apa?

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi tentang desakan Hak Angket yang tengah gencar disuarakan. 

|
DOK DPR RI
Ketua DPR Puan Maharani 

"Sekarang ini hak angket tidak ada hubungannya dengan pemakzulan,” kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ini.

Kata Mahfud

Sementara itu, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan bahwa hak angket bisa berujung pada pemakzulan atau impeachment terhadap Presiden Jokowi.

Hak angket, kata dia, adalah salah satu jalur yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan kisruh Pemilu 2024. Jalur yang dimaksud adalah jalur politik.

Meski demikian, ditegaskannya bahwa hak angket itu tidak bisa mengubah hasil Pemilu. "Jalur politik melalui Angket di DPR yang tak bisa membatalkan hasil pemilu, tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya," kata Mahfud MD dalam unggahannya pada X pribadinya @mohmahfudmd, Senin.

Kompas.com telah mendapatkan izin untuk mengutip unggahan X Mahfud dari staf yang bersangkutan.

Jalur politik, ungkap Mahfud, bisa ditempuh oleh anggota parpol yang arenanya adalah DPR.

Semua anggota parpol di DPR punya legal standing untuk menuntut dengan hak angket.

"Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong," ungkap Eks Menko Polhukam ini.

Namun, Mahfud menegaskan dirinya tak bisa menempuh jalur politik karena dia adalah pasangan calon yang bukan berasal dari tokoh parpol.

Sebaliknya, Mahfud menyatakan dirinya bisa menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan kisruh Pemilu.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved