Pilpres 2024

VIRAL Kembali Sikap Puan Maharani Soal Pemakzulan Jokowi, Tegas Tolak Hak Angket: Urgensinya Apa?

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi tentang desakan Hak Angket yang tengah gencar disuarakan. 

|
DOK DPR RI
Ketua DPR Puan Maharani 

Sementara politisi PDI Perjuangan andreas pareira menyebut sikap PDI Perjuangan soal hak angket masih sama, yakni mengusut tuntas penyelenggaraan pemilu 2024.  Andreas menyebut usulan hak angket bukan kepentingan PDI Perjuangan saja, namum kepentingan publik dalam menjaga demokrasi.

Bukan Makzulkan Presiden

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD baru-baru ini mengatakan bahwa hak angket bisa berujung pada pemakzulan atau impeachment terhadap Presiden.

Hak angket, kata mantan Ketua MK itu, adalah salah satu jalur yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan kisruh Pemilu 2024. Jalur yang dimaksud adalah jalur politik. Meski demikian, ditegaskannya bahwa hak angket itu tidak bisa mengubah hasil Pemilu.

Sementara, Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyebut hak angket di DPR RI diharapkan dapat mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Todung menyatakan, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekaroputri tegas mendukung hak angket.

Menurut Todung, penekanan dari hak angket yang akan digulirkan partai politik (parpol) pendukung pasangan calon nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah mengungkap dugaan kecurangan TSM pada masa sebelum pencoblosan, saat pencoblosan, dan setelah pencoblosan.

Adapun, wacana hak angket pertama kali digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Ganjar mendorong parpol pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggunakan hak angket agar menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Bukan untuk pemakzulan, Todung menyebutkan, wacana hak angket yang digulirkan bukanlah untuk pemakzulan presiden.

Megawati Soekarnoputri, kata Todung, juga berpandangan serupa.

Presiden kelima RI tersebut, menurut Todung, tetap ingin pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin selesai pada waktunya.

"Hak angket bukan untuk pemakzulan. Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024, dan Ibu Megawati tidak memerintahkan para menteri dari PDI Perjuangan untuk mundur,” kata Todung dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

Todung menjelaskan, proses pemakzulan terpisah dengan hak angket yang akan berjalan sendiri.

Kata dia, hal ini juga merupakan komitmen PDIP sebagai partai politik pengusung pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD bahwa hak angket bukan untuk memakzulkan presiden, tetapi membongkar kecurangan serta mengoreksinya.

"Proses pemakzulan itu terpisah dengan angket yang jalan sendiri, tetapi jika bahan hasil angket menjadi bahan untuk pemakzulan itu persoalan lain."

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved