Pilpres 2024

CUMA Raih 16 Persen, Ganjar Tetap Ngotot Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ngaku Sudah Kantongi Bukti TSM

Ganjar Pranowo memastikan bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai pengumuman hasil Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Penulis: Tommy Simatupang | Editor: Tommy Simatupang
HO
Ganjar Pranowo memastikan bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai pengumuman hasil Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).  

Hanya dengan beralasan tidak masuk dalam daftar tim kampanye maka bantuan tersebut dianggap tidak berhubungan dengan paslon.

"Sehingga ketika dituntut karena memberikan sumbangan untuk mempromosikan paslon tersebut, paslon bisa menghindar dengan menyatakan tak memiliki hubungan. Nah ini nih konyolnya, calon yang bersangkutan bisa ngomong saya enggak nyuruh kok," ujar Ahok.

Belum lagi pelanggaran yang dilakukan Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS), saksi parpol dan paslon, hingga Bawaslu dan KPU dari tingkat kecamatan hingga pusat.

"Karena terlalu banyak yang sumir dalam pemilu ini, makanya yang penting dilakukan adalah memproses hak angket," tutur Ahok.

Baca juga: LIVE Arsenal vs Brentford, Momentum Odegaard CS Kudeta Liverpool dan Man City Sekaligus

Baca juga: LPKA Medan Terima Silaturahmi Pengurus Yayasan Pendidikan Intensif Agama Islam, Ini Pembahasannya

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved