Pilpres 2024

CUMA Raih 16 Persen, Ganjar Tetap Ngotot Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ngaku Sudah Kantongi Bukti TSM

Ganjar Pranowo memastikan bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai pengumuman hasil Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Penulis: Tommy Simatupang | Editor: Tommy Simatupang
HO
Ganjar Pranowo memastikan bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai pengumuman hasil Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).  

Selain jalur hukum di MK, kata Mahfud, partai pengusung Ganjar-Mahfud di parlemen, yakni PDIP dan PPP juga terbuka kemungkinan mengambil langkah politik dengan mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Mahfud mengetahui hal tersebut setelah rutin berkomunikasi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ganjar.

"Satu jalur hukum. Itu saya yang mengkoordinasi pada tingkat pasangan calon. Kemudian jalur politik. Itu nanti, saya tidak ikut jalur politik, karena saya bukan orang partai," kata Mahfud.

Ahok Sebut Ada Kecurangan di Pilpres

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok mengharapkan agar Anggota DPR menggunakan Hak Angket untuk penyelidikan dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Ia berharap rakyat bisa mengandalkan anggota DPR daripada turun ke jalan melakukan demonstrasi. 

Menurut Ahok, gerakan masyarakat sipil yang menyuarakan hak angket oleh DPR, baik dari kalangan akademisi, budayawan, rohaniawan, hingga turunnya mahasiswa ke jalan, harus disikapi DPR selaku wakil rakyat.

Ahok berharap DPR tidak mendiamkan tuntutan para mahasiswa dan masyarakat sipil yang terus turun ke jalan, berdemonstrasi mendorong digulirkannya hak angket untuk membongkar kecurangan pemilu.

"Dari pada membiarkan orang-orang turun ke jalanan, melakukan sesuatu yang bisa mengganggu ekonomi, mengganggu lalu lintas, DPR sebaiknya melakukan hak angket, dan kita semua mengandalkan anggota DPR untuk melakukan itu. Harapan saya seperti itu ya," ungkap Ahok, dalam acara “Friend” di kanal YouTube Merry Riana, sebagaimana keterangan pers diterima Tribunnews, Jumat (8/3/2024).

Ahok menjelaskan, dalam situasi pemilu yang sarat kecurangan dan pelanggaran, hak angket menjadi langkah penting dibandingkan proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, ada cela hukum yang membuat dugaan kecurangan terkait Pemilu tidak bisa diproses di MK, dan hal itu hanya bisa dilakukan melalui mekanisme hak angket di DPR.

"Itulah kenapa saya bilang saat ini yang paling penting dilakukan tentu hak angket. Ini bukan soal mau menangin siapa, tapi itu bisa mengungkap bukti-bukti dari kecurangan dan cela hukum yang dimanfaatkan," kata Ahok.

Ahok menyebut, dirinya dapat berbicara tentang hak angket sebagai cara tepat untuk mengungkap kecurangan pemilu berdasarkan pengalamannya saat Pilkada di Belitung Timur, hingga ke DKI Jakarta.

Dia mencontohkan, ada banyak trik yang dilakukan dengan memanfaatkan celah hukum oleh tim kampanye dan pendukung pasangan calon (paslon) tertentu.

Misalnya, ada pengusaha yang mendukung paslon dan memberikan sumbangan atau bantuan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved