Pilpres 2024
CUMA Raih 16 Persen, Ganjar Tetap Ngotot Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ngaku Sudah Kantongi Bukti TSM
Ganjar Pranowo memastikan bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai pengumuman hasil Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis: Tommy Simatupang | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com - Ganjar Pranowo memastikan bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai pengumuman hasil Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Seperti diketahui, berdasarkan hasil real count sementara yang dilakukan KPU Ganjar-Mahfud cuma meraih 16 persen suara.
Ganjar berada di urutan paling rendah.
Untuk melakukan gugatan, Ganjar telah mempersiapkan saksi-saksi.
"Setidaknya hipotesis TSM (Terstruktur, Sistematif, Masif) bisa kita uji betul-betul, bisa kita buktikan sekarang kerja-kerja intelektual sambil menggali data, fakta, saksi-saksi di lapangan menjadi cerita yang penting kami kumpulkan," ucap Ganjar dalam acara Demos Festival Omon-Omon Soal Oposisi, di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).
Soal desakan hak angket di DPR pun masih Ganjar serukan.
Menurutnya, pembukaan masa sidang di DPR beberapa waktu lalu yang sempat diwarnai interupsi soal itu menjadi langkah bagus.
"Kami selaku partai tentu saja mendorong persiapan-persiapan, menyusun naskah akademis, menyiapkan dukungan dari anggota sampai kemudian bisa masuk ke paripurna dan disahkan menjadi hak angket DPR," kata dia.
"Sebuah proses yang cukup panjang dan saya kira nanti tidak berjalan mulus-mulus saja," tandas Ganjar.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud
Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud sudah menyiapkan gugatan ke MK dan akan disesuaikan dengan keputusan resmi KPU soal perolehan suara Pilpres 2024.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan pekan depan ia akan bertemu dengan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud yang dipimpin Todung Mulya Lubis, untuk berkoordinasi soal gugatan ke MK.
"Untuk ke MK itu, struktur gugatan atau permohonan itu sudah jadi. Tinggal mengisi datanya apa, misalnya berdasarkan keputusan KPU tanggal sekian yang perolehan suara sekian, lalu gugatannya itu sudah jadi ke bawah," kata Mahfud di Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Mahfud mengatakan pihaknya memutuskan maju ke MK agar sengketa hasil Pilpres 2024 diselesaikan melalui jalur hukum.
"Kalau betul memang (hasil) seperti yang ada penghitungan sementara, kita nanti akan challenge secara hukum agar ini selesai secara hukum juga, agar tidak menimbulkan isu yang menyebabkan cacat hukum atau tercederainya hukum," katanya.
Baca juga: Bakal Maju Jadi Ketua Golkar, Bamsoet: 5 Tahun Lalu Saya Tarik Diri dan Beri Jalan ke Airlangga
Baca juga: LPKA Medan Terima Silaturahmi Pengurus Yayasan Pendidikan Intensif Agama Islam, Ini Pembahasannya
Selain jalur hukum di MK, kata Mahfud, partai pengusung Ganjar-Mahfud di parlemen, yakni PDIP dan PPP juga terbuka kemungkinan mengambil langkah politik dengan mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Mahfud mengetahui hal tersebut setelah rutin berkomunikasi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ganjar.
"Satu jalur hukum. Itu saya yang mengkoordinasi pada tingkat pasangan calon. Kemudian jalur politik. Itu nanti, saya tidak ikut jalur politik, karena saya bukan orang partai," kata Mahfud.
Ahok Sebut Ada Kecurangan di Pilpres
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok mengharapkan agar Anggota DPR menggunakan Hak Angket untuk penyelidikan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ia berharap rakyat bisa mengandalkan anggota DPR daripada turun ke jalan melakukan demonstrasi.
Menurut Ahok, gerakan masyarakat sipil yang menyuarakan hak angket oleh DPR, baik dari kalangan akademisi, budayawan, rohaniawan, hingga turunnya mahasiswa ke jalan, harus disikapi DPR selaku wakil rakyat.
Ahok berharap DPR tidak mendiamkan tuntutan para mahasiswa dan masyarakat sipil yang terus turun ke jalan, berdemonstrasi mendorong digulirkannya hak angket untuk membongkar kecurangan pemilu.
"Dari pada membiarkan orang-orang turun ke jalanan, melakukan sesuatu yang bisa mengganggu ekonomi, mengganggu lalu lintas, DPR sebaiknya melakukan hak angket, dan kita semua mengandalkan anggota DPR untuk melakukan itu. Harapan saya seperti itu ya," ungkap Ahok, dalam acara “Friend” di kanal YouTube Merry Riana, sebagaimana keterangan pers diterima Tribunnews, Jumat (8/3/2024).
Ahok menjelaskan, dalam situasi pemilu yang sarat kecurangan dan pelanggaran, hak angket menjadi langkah penting dibandingkan proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, ada cela hukum yang membuat dugaan kecurangan terkait Pemilu tidak bisa diproses di MK, dan hal itu hanya bisa dilakukan melalui mekanisme hak angket di DPR.
"Itulah kenapa saya bilang saat ini yang paling penting dilakukan tentu hak angket. Ini bukan soal mau menangin siapa, tapi itu bisa mengungkap bukti-bukti dari kecurangan dan cela hukum yang dimanfaatkan," kata Ahok.
Ahok menyebut, dirinya dapat berbicara tentang hak angket sebagai cara tepat untuk mengungkap kecurangan pemilu berdasarkan pengalamannya saat Pilkada di Belitung Timur, hingga ke DKI Jakarta.
Dia mencontohkan, ada banyak trik yang dilakukan dengan memanfaatkan celah hukum oleh tim kampanye dan pendukung pasangan calon (paslon) tertentu.
Misalnya, ada pengusaha yang mendukung paslon dan memberikan sumbangan atau bantuan.
Hanya dengan beralasan tidak masuk dalam daftar tim kampanye maka bantuan tersebut dianggap tidak berhubungan dengan paslon.
"Sehingga ketika dituntut karena memberikan sumbangan untuk mempromosikan paslon tersebut, paslon bisa menghindar dengan menyatakan tak memiliki hubungan. Nah ini nih konyolnya, calon yang bersangkutan bisa ngomong saya enggak nyuruh kok," ujar Ahok.
Belum lagi pelanggaran yang dilakukan Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS), saksi parpol dan paslon, hingga Bawaslu dan KPU dari tingkat kecamatan hingga pusat.
"Karena terlalu banyak yang sumir dalam pemilu ini, makanya yang penting dilakukan adalah memproses hak angket," tutur Ahok.
Baca juga: LIVE Arsenal vs Brentford, Momentum Odegaard CS Kudeta Liverpool dan Man City Sekaligus
Baca juga: LPKA Medan Terima Silaturahmi Pengurus Yayasan Pendidikan Intensif Agama Islam, Ini Pembahasannya
(*/tribun-medan.com)
Ganjar Pranowo memastikan bakal mengajukan gugatan
Mahkamah Konstitusi
Ganjar Pranowo
real count
Tribun-medan.com
| Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
|
|---|
| Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
|
|---|
| NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
|
|---|
| USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
|
|---|
| PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ganjar-Pranowo-memastikan-bakal-mengajukan-gugatan-ke-Mahkamah-Konstitusi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.