Kasus Selingkuh dan Pemecatan
Hamili Selingkuhan Tapi Didukung Istri, Syafrizal Dipecat PT Inalum Setelah Digugat ke Erick Thohir
Syafrizal Nugroho dipecat PT Inalum setelah selingkuhannya melayangkan gugatan ke Menteri BUMN Erick Thohir. Kini Syafrizal berjuang di pengadilan
Kini, Syafrizal menunggu sidang selanjutnya yang akan dilaksanakan pada pekan depan dalam agenda pemberian bukti surat-surat dari kedua belah pihak, dan dilanjutnya keterangan saksi-saksi.
Karena dipecat PT Inalum, Syafrizal yang mendapat dukungan istrinya meski sudah ketahuan selingkuh ini berharap proses persidangan dapat dilakukan dengan terbuka dan transparansi.
Karena menurutnya, di dalam dakwaan, pihak penggugat meminta dirinya untuk dipecat.
Dan Syafrizal mengaku bahwa dirinya telah dipecat oleh perusahaan, walaupun hakim belum memutuskan dirinya layak dipecat atau tidak.
"Saya rasa pihak penggugat jangan berdiri di dua kaki, karena Inalum pasti tersandra dengan pemecatan saya, belum lagi ada putusan tapi mereka sudah memecat saya. Pasti mereka akan tersandra, kalau putusan hakim gugatannya saya menangkan pasti mereka akan berjuang mati-matian juga untuk tetap saya salah," katanya.
Meski disebut sudah menghamili selingkuhannya, tapi Syafrizal mengklaim bahwa kasusnya di kepolisian sudah di SP3.
"Untuk sisi pelecahan itu tidak terbukti, karena sebelumnya sudah dapat surat SP3 dari kepolisian bahwa itu tidak terbukti," pungkasnya.
Istri Syafrizal Rela Suaminya Nikah Siri
Kasus perselingkuhan pegawai PT Inalum, Syafrizal yang kini dipecat perusahaannya itu ramai diperbincangkan setelah istri sahnya, Rena Irmayani buka suara.
Dalam video yang beredar, Rena bahkan merelakan suaminya yang selingkuh.
Bahkan Rena mendukung suaminya menikahi selingkuhannya bernama Melinda Kristina Dewi Hutapea.
"Suami saya memang kemarin dia selingkuh dengan seorang wanita, saat itu dia masih sebagai pegawai di PT Inalum. Saya sebenarnya ga mau terlalu speak up terkait perkara ini. Namun, karena suami saya dipecat karena si wanita tersebut, saya akhirnya angkat suara dan memposting keluh kesah saya di media sosial," Kata Rena kepada Tribun-medan.com, Selasa (30/1/2024).
Rena menduga, ada kongkalikong antara pihak perusahaan dan selingkuhan suaminya itu untuk memecat Syafrizal dari PT Inalum.
"Ini kami menduga-duga. Karena, dapat info bahwa ada keluarga dari si M (selingkuhan) ini kontraktor yang bekerja sama dengan PT Inalum," ujarnya.
Selain itu, Rena juga mengaku dalam pemecatan suaminya tersebut, setelah adanya gugatan yang masuk dari LBH Medan terhadap PT Inalum dan Menteri BUMN, Erick Thohir di PN Medan senilai Rp 1,2 miliar.
"Setelah masuk gugatan itu. Suami saya diminta untuk menyelesaikannya. Namun, pihak si perempuan itu tidak mau. Padahal, kami sudah mengikuti apa kemauan mereka. Saya menyuruh dia menikahi suami saya secara sirih, agar dia dan anaknya mendapatkan status. Nyatanya suami saya juga dipecat oleh Inalum tanpa adanya hak kami untuk melakukan klarifikasi dan waktu untuk menyelesaikannya," ungkapnya.
| Ramalan Shio Hari Ini 18 November 2025, Shio Kelinci Hoki, saatnya Berbagi Rezeki |
|
|---|
| Penjelasan Polda Sumut Penyebab 7 Tersangka Kasus Pembunuhan Dilepas, Istri Korban Kecewa |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Perwira Iptu Suherdi Ditarik Paksa Warga, Markas Polsek Dikepung, Brimob dan TNI Turun |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
| Operasi Zebra Toba 2025 Dimulai: Polres Pematangsiantar Pastikan Kesiapan Pasukan di Lapangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Syafrizal-Nugroho-seorang-karyawan-PT-Inalum-yang-dipecat-walaupun-belum.jpg)