Berita Viral
HORE, THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri Cair 100 Persen Tahun Ini, Menkeu Ungkap Tanggal Pencairan
THR untuk PNS, TNI-Polri akan dicairkan 100 persen pada Lebaran tahun ini setelah tahun lalu hanya diberikan 50 persen. Adapun tanggal pencairan yakni
Disisi lain sebelumnya diberitakan, Korps Pegawai Rebulik Indonesia atau Korpri berharap, kali ini pemerintah dapat mencairkan THR secara penuh.
Sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020, pemerintah memang tidak memberikan THR dengan besaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) secara penuh.
Terakhir, pada 2023, pemerintah memberikan THR untuk ASN, dengan besaran gaji, tunjangan melekat, serta tukin sebesar 50 persen.
"Kita berharap THR-nya bisa 100 persen," ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, ditemui di Kempinski, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Zudan menilai, THR kali ini menjadi penting bagi para pegawai negeri sipil (PNS), sebab belakangan terjadi kenaikan harga berbagai komoditas pangan.
Ia bilang, PNS memang kerap menggunakan THR untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
"Sebenaenya gaji atau THR itu lebih banyak dipakai oleh PNS bukan untuk Lebaran semata-mata, tapi untuk bayar anak sekolah, lebih banyak untuk ke sana," tuturnya.
Namun demikian, ia menyadari kesulitan yang dihadapi pemerintah dari sisi anggaran negara.
Oleh karenanya, PNS tidak akan memaksakan pemberian THR dengan gaji pokok beserta tukin sebesar 100 persen.
"Harapan kami paling tidak sama dengan tahun lalu," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: 3 Rumah Warga Terbakar, Polisi Bantu Pemadaman, Kapolres Tanjungbalai Tinjau Korban Pastikan Kondisi
Baca juga: OGAH Tinggal di Rumah Nikita Mirzani, Lolly Ternyata Pilih Tempati Apartemen Murah demi Ketemu Pacar
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kenaikan-Gaji-TNI-Polri-sri-mulyani.jpg)