Berita Viral
HORE, THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri Cair 100 Persen Tahun Ini, Menkeu Ungkap Tanggal Pencairan
THR untuk PNS, TNI-Polri akan dicairkan 100 persen pada Lebaran tahun ini setelah tahun lalu hanya diberikan 50 persen. Adapun tanggal pencairan yakni
TRIBUN-MEDAN.COM – Tunjangan hari raya (THR) untuk PNS, TNI-Polri akan dicairkan 100 persen tahun ini.
Adapun THR PNS yang sebelumnya hanya diberikan 50 persen, tahun ini bakal dicairkan 100 persen.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang memastikan THR untuk ASN atau pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri akan dicairkan penuh alias 100 persen pada Lebaran 2024.
"THR, Bapak Presiden menetapkan 100 persen," ujarnya, Selasa (5/3/2024) dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com.
Seperti diketahui, sejak pandemi Covid-19 hingga tahun lalu, pencairan THR tidak penuh.
Lantaran mempertimbangkan anggaran negara yang menghadapi krisis pandemi dan gejolak ekonomi global.
Komponen THR sendiri mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja (tukin) per bulan.
Namun, pada 2023, tunjangan kinerja per bulan yang diberikan hanya 50 persen.
Sri Mulyani mengatakan, saat ini sedang dilakukan persiapan untuk kebutuhan THR para ASN hingga TNI-Polri.
Ia pun memastikan pencairan THR akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri 2024.
"THR sedang di dalam proses, dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," kata Bendahara Negara tersebut.
Sebelumnya, Sri Mulyani telah melaporkan persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (19/2/2024) lalu.
Dia bilang, pemberian THR ini sesuai dengan yang telah diatur dalam APBN 2024.
"Untuk proses penyusunan rencana peraturan pemerintah (RPP)-nya dan supaya bisa dieksekusi, 10 hari sebelum Lebaran kan harus mulai dibayarkan, untuk mempersiapkannya dilakukan sekarang.
Jadi tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/2/2024).
Baca juga: TAMPANG Gus Samsudin Pakai Baju Tahanan dan Sendal Jepit, Senyum-senyum saat Digiring Petugas
Baca juga: SOSOK Sinar Dahlia Mahasiswi Gorontalo Diteror Mantan Pacar dengan 400 Paket Lalu Difitnah Open BO
Disisi lain sebelumnya diberitakan, Korps Pegawai Rebulik Indonesia atau Korpri berharap, kali ini pemerintah dapat mencairkan THR secara penuh.
Sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020, pemerintah memang tidak memberikan THR dengan besaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) secara penuh.
Terakhir, pada 2023, pemerintah memberikan THR untuk ASN, dengan besaran gaji, tunjangan melekat, serta tukin sebesar 50 persen.
"Kita berharap THR-nya bisa 100 persen," ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, ditemui di Kempinski, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Zudan menilai, THR kali ini menjadi penting bagi para pegawai negeri sipil (PNS), sebab belakangan terjadi kenaikan harga berbagai komoditas pangan.
Ia bilang, PNS memang kerap menggunakan THR untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
"Sebenaenya gaji atau THR itu lebih banyak dipakai oleh PNS bukan untuk Lebaran semata-mata, tapi untuk bayar anak sekolah, lebih banyak untuk ke sana," tuturnya.
Namun demikian, ia menyadari kesulitan yang dihadapi pemerintah dari sisi anggaran negara.
Oleh karenanya, PNS tidak akan memaksakan pemberian THR dengan gaji pokok beserta tukin sebesar 100 persen.
"Harapan kami paling tidak sama dengan tahun lalu," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: 3 Rumah Warga Terbakar, Polisi Bantu Pemadaman, Kapolres Tanjungbalai Tinjau Korban Pastikan Kondisi
Baca juga: OGAH Tinggal di Rumah Nikita Mirzani, Lolly Ternyata Pilih Tempati Apartemen Murah demi Ketemu Pacar
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kenaikan-Gaji-TNI-Polri-sri-mulyani.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.