Berita Viral

PEMBERIAN Jenderal TNI HOR Prabowo Subianto Dikritik PDIP, Ini Penjelasan Dahnil Anzar Simanjuntak

Hal itu setelah Menteri Pertahanan RI itu menerima kenaikan pangkat kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor: AbdiTumanggor
HO
JENDERAL TNI (HOR) (PURN.) Prabowo Subianto. 

Pratikno mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan memberikan sambutan pada acara tersebut.

Terkait apakah akan ada pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo Subianto, Pratikno meminta untuk menunggunya besok.

"Besok (hari ini) tentu saja ada sambutan dan lain lain, sepeti biasanya lah," katanya.

"Besok (hari ini) acaranya kok, besok acaranya," pungkasnya.

Alasan Prabowo Subianto Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Jokowi

Juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Dahnil Anzar Simanjuntak membeberkan alasan Prabowo Subianto menerima tanda jenderal kehormatan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Ia mengungkapkan, pemberian pangkat kepada Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Prabowo Subianto di dunia militer dan pertahanan.

"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada presiden untuk diberikan Jenderal penuh dan InsyaAllah besok (hari ini) Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa tersebut di Mabes TNI," kata Dahnil saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (27/2/2023). 

Dahnil menjelaskan kenaikan pangkat secara istimewa tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang gelar tanda jasa dan tanda kehormatan.

Ia mengatakan hal yang sama juga pernah diperoleh oleh Soesilo Bambang Yudhoyono, Luhut Binsar Pandjaitan, AM Hendropriyono dan beberapa tokoh militer lainnya.

"Pemberian Jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan. Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada presiden untuk diberikan jenderal penuh," kata dia.

Pemberian Jenderal Kehormatan bintang empat tak asing dilakukan di Indonesia. Gelar Jenderal Kehormatan (HOR) dengan bintang empat pernah disematkan kepada beberapa purnawiranan TNI yang sempat menjabat sebagai menteri. Seperti halnya Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), Luhut Binsar Pandjaitan, Agum Gumelar, AM Hendropriyono, hingga Sarwo Edhie Wibowo. Kini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan menyematkan pangkat jenderal kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto. Acara penyematan itu akan dilakukan saat rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (Tribun-medan.com)
Pemberian Jenderal Kehormatan bintang empat tak asing dilakukan di Indonesia. Gelar Jenderal Kehormatan (HOR) dengan bintang empat pernah disematkan kepada beberapa purnawiranan TNI yang sempat menjabat sebagai menteri. Seperti halnya Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), Luhut Binsar Pandjaitan, Agum Gumelar, AM Hendropriyono, hingga Sarwo Edhie Wibowo. Kini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan menyematkan pangkat jenderal kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto. Acara penyematan itu akan dilakukan saat rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (Tribun-medan.com)

Baca juga: DAFTAR Nama Penerima Jenderal Kehormatan Bintang 4, Besok Giliran Prabowo Disematkan Presiden Jokowi

Daftar Jenderal TNI AD Bintang Empat: 

Jenderal adalah pangkat tertinggi yang dapat dicapai oleh seorang Perwira Tinggi karier di militer, pangkat ini satu tingkat di atas Letnan Jenderal dan berbintang empat.

Tanda pangkat Jenderal di Indonesia, digunakan untuk jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Wakil Panglima TNI atau Panglima TNI.

Dalam sejarah TNI AD banyak yang mendapat pangkat Jenderal bintang empat ini di antaranya:

Jenderal TNI Yoga Sugama (Rikugun Shikan Gakko)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved