Kanwil Kemenkumham Sumut Utus Flora Nainggolan Ikut Rapat Koordinasi Teknis BSK Kemenkumham

Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan menghadiri rakornis Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK)

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan menghadiri rakornis Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK) di Graha Pengayoman. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan menghadiri rakornis Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK) di Graha Pengayoman.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Y. Ambeg Paramarta mengatakan, BSK Kumham punya fungsi di antaranya analisis pemberian rekomendasi strategi kebijakan bidang hukum dan HAM.

Dan, koordinasi dan sinkronisasi strategi kebijakan pada bidang hukum dan HAM.

Baca juga: Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sumut Buka Kegiatan Diseminasi Layanan Kewarganegaraan

 

"Berdasarkan peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan HAM yang ditetapkan pada 22 Februari 2023 sebagai hari kelahiran Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (atau dikenal BSK Kumham)" ujarnya

Adapun bentuk pelaksanaan fungsi tersebut maka BSK Kumham menyediakan analisis kebijakan sebagai dasar unit kerja pemangku kepentingan di Kementerian Hukum dan HAM.

Sedangkan, Plh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga menyampaikan, rapat koordinasi teknis BSK hukum dan HAM untuk wujudkan kebijakan berkualitas.

"Sehingga kinerja Kementerian Hukum dan HAM berdampak," katanya.

Ia menambahkan, BSK Kumham perlu bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM supaya bisa menyiapkan SDM khususnya analisi kebijakan.

"Tentunya yang memiliki kemampuan analisis yang baik serta menambah jumlah SDM agar meningkatkan kualitas kebijakan di Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

Baca juga: Seorang Mahasiswa Magister Komunikasi USU Sumbang Buku ke Perpustakaan Kanwil Kemenkumham Sumut

 

Selain itu, kata dia, Rakornis bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan kantor wilayah.

"Dan, melakukan sosialisasi enam pedoman teknis sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan BSK Kumham," katanya.

Adapun narasumbernya Deputi Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara (LAN RI) Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved