Pilpres 2024

AHY Singgung Hak Angket Dugaan Kecurangan Pilpres Tak Urgensi: Emang Jaraknya Jauh

Ketua Umum Partai Demokrat AHY singgung hak angket tak urgensi dan Pilres 2024 tidak menunjukkan adanya keanehan karena hasil suara yang terpaut jauh

KOLASE/TRIBUN MEDAN
AHY Singgung Hak Angket Dugaan Kecurangan Pilpres Tak Urgensi: Emang Jaraknya Jauh 

Beberapa parpol yang di dalam pemerintahan itu rasanya seperti oposisi, bahkan membicarakan tentang angket lah, apa lah segala macam.

Terutama bicara soal angket soal kecurangan pemilu," ujar Andi, Jumat (22/2/2024) dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com.

"Itu kan bagaimana ceritanya (partai koalisi dalam pemerintahan) bicara tentang angket kecurangan pemilu? Bagi kami enggak masuk akal," tegasnya.

Andi menjelaskan, jika memang ada sengketa pemilu sudah ada mekanismenya secara hukum yakni Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dalam MK sudah ada misal kecurangan di mana, berapa besar kecurangan, lalu apakah mengubah hasil pemilu? Kalau pun ada. Ya toh? Karena itu, kita tidak sepakat dengan apa namanya membawa ranah ini ke ranah politik," jelasnya.

"Jadi biarkan masuk ke jalur hukum, silahkan siapa pun. Capres ataupun caleg yang ada masalah dengan proses pemilu silahkan masuk ke ranah hukum ke MK. Sengketa pemilu memang di situ tempatnya," tambah mantan juru bicara kepresidenan itu.

Baca juga: VIRGOUN Cuma Beri Nafkah Rp15 Juta, Inara Rusli Protes Jauh dari Nominal Disepakati Rp75 Juta

Baca juga: Vincent Rompies Tak Terima Anaknya Dikeluarkan dari Sekolah Jelang Ujian Buntut Kasus Perundungan

Sebelumnya, wacana penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diungkap oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.

Wacana itu disambut baik oleh pasangan calon presiden - calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin.

Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.

Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

(*/tribun-medan.com) 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved