Berita Viral

HEBOH Soal Syarat Liburan ke Thailand Wajib Bawa Uang Tunai Rp6,5 Juta, Ini Sanksinya Jika Tak Bawa

Belakangan ini heboh soal syarat terbaru untuk liburan ke Thailand yang mewajibkan wisawatannya membawa uang tunai sebesar Rp6,5 juta atau sekitar THB

KOLASE/TRIBUN MEDAN
HEBOH Soal Syarat Liburan ke Thailand Wajib Bawa Uang Tunai Rp6,5 Juta, Ini Sanksinya Jika Tak Bawa 

Kisaran uang tunai yang perlu dibawa wisatawan asing adalah mulai 10.000 baht Thailand (sekitar Rp 4,3 juta) per orang atau 20.000 baht Thailand (sekitar Rp 8,6 juta) per keluarga. 

Hanya saja, Valencia mengatakan, pemeriksaan uang tunai tidak seketat aturan lainnya karena bersifat random check.

Meski demikian, tetap ada sanksi yang berlaku bila wisatawan asing tidak membawa uang tunai dengan jumlah tertentu.

Baca juga: DETIK-DETIK Eks Kades Magelang Ditangkap Setelah Buron 7 Tahun, Ganti Identitas demi Tutupi Jejak

Baca juga: Jokowi Effect tak Mampu Dongkrak Suara PSI, Ini Alasan Kenapa Parpol Baru Susah Masuk Senayan

"Sanksi langsung dari imigrasinya adalah ditolak masuk," tutur Valencia dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Sabtu (24/2/2024).

Namun, wisatawan nasional asal Indonesia masih bisa ke Thailand dengan syarat tertentu, seperti disampaikan Valencia.

Misalnya, menujukkan bukti membawa kartu ATM dan bisa diambil tunai dengan saldo minimal 10.000 baht Thailand (sekitar Rp 4,3 juta).

"Bisa juga menjelaskan durasi tinggal di Thailand, lengkap dengan bukti akomodasi hotel dan tiket pesawat pergi-pulang," lanjut Valencia.

Alasan tersebut harus disertai bukti valid untuk menunjukkan keperluan selama di Thailand, juga memastikan tidak akan luntang-lantung selama di negara tersebut.

"Kalau sampai itu juga tidak bisa, bisa meminta bantuan ke Kedutaan (Besar) Indonesia," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com) 

Baca juga: Tak Mau Cerai, Teuku Ryan Pajang Foto Ria Ricis dan Sang Anak yang Sedang Liburan: Cantik

Baca juga: ALASAN Demokrat Terima Tawaran Jadi Menteri Jokowi, Pede Dibutuhkan Negara dan Singgung Penggusuran

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved