Sumut Terkini

Kantornya Digeledah Jaksa, Kepala DLH Kota Siantar Siap Dukung Penegakkan Hukum

Padahal setelah ditelisik, ternyata untuk mengurus itu semua, biaya retribusi real yang dikeluarkan hanya Rp 43,7 juta.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN / ALIJA MAGHRIBI
Sebuah koper yang diangkut Tim Pidsus Kejari Pematangsiantar, Kamis (22/2/2024) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar, Dedy Tunasto Setiawan mengaku siap mendukung penegakkan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Simalungun.

Hal ini secara singkat ia sampaikan saat penggeledahan dilakukan Korps Adhyaksa, Kamis (22/2/2024). 

"Iya kita siap mendukung penegakkan hukum ya," kata Dedy saat dikonfirmasi reporter Tribun Medan via Whatsapp. 

Dedy Tunasto sendiri menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup pada tahun 2019 hingga sekarang.

Ia menggantikan posisi Jekson Gultom, yang lebih dulu diperiksa oleh Tim Pidsus Kejari Pematangsiantar terkait biaya kepengurusan AMDAL dan IMB tahun 2016 saat pembangunan Kantor Layanan Perusahaan BUMN di Siantar. 

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Symon Morris Sihombing mengatakan bahwa tujuan penggeledahan yang dilakukan untuk melengkapi penyidikan terkait kasus pengadaan IMB dan AMDAL dalam pembangunan kantor layanan perusahaan BUMN di Kota Siantar tahun 2016 lalu.

“Menurut penyidik bahwa ada diduga barang bukti di Kantor Dinas Lingkungan Hidup ini sehingga kami lakukan penggeledahan. Tadi kami temukan beberapa dokumen terkait kasus ini,” kata Symon Morris pascapenggeledahan.

Lebih detail, pengadaan kepengurusan IMB dan AMDAL untuk pembangunan kantor layanan perusahaan BUMN tersebut, diketahui nilai cost yang dikeluarkan mencapai Rp 1.150.000.000.

Padahal setelah ditelisik, ternyata untuk mengurus itu semua, biaya retribusi real yang dikeluarkan hanya Rp 43,7 juta.

Symon menerangkan bahwa mereka telah memeriksa Kepala DLH masa itu, Jekson Gultom.

Selanjutnya, sebagai singkronisasi, tak menutup kemungkinan bila jaksa akan memeriksa Kepala DLH saat ini, Dedy Tunasto Setiawan.

“Apakah Kepala DLH yang saat ini akan kita periksa? Sudah pasti. Karena ada dugaan yang lebih kuat lagi dari Lingkungan Hidup. Tetapi apa dokumen kaitannya itu nanti,” katanya.

(alj/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved