Penipuan

Tauke Beras di Sergai Ditipu Rp 1,3 M dan Dijanjikan Anaknya akan Masuk Akpol, Ini Kata Polda Sumut

Ditrreskrimum Polda Sumut menyatakan masih menyelidiki dugaan penipuan yang dialami AFN, tauke beras asal Serdang Bedagai.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Gedung Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ditrreskrimum Polda Sumut menyatakan masih menyelidiki dugaan penipuan yang dialami AFN, tauke beras asal Serdang Bedagai yang diduga tertipu seorang wanita berinisial NN modus meluluskan masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol) senilai Rp 1,350 Miliar.

Direktur reserse kriminal umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan sudah menerima laporan korban dan laporan masih dalam penyelidikan.

Rencananya hari ini Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sesuai dengan prosedur masih dalam proses penyelidikan. Rencananya hari ini akan gelar perkara naik ke penyidikan terkait dugaan penipuan modus masuk Akpol," kata Kombes Sumaryono, Rabu (21/2/2024).

Terkait dugaan penipuan modus masuk anggota Polri ini Polisi telah memeriksa delapan saksi di antaranya NN.

NN diperiksa sebagai saksi pada Senin 19 Februari lalu didampingi kuasa hukumnya dan beberapa orang lainnya.

"Terlapor NN sudah dimintai keterangan hari Senin kemarin."

Polisi menjelaskan, berdasarkan keterangan dan bukti dari korban, kerugian ditaksir senilai Rp 1,350 Miliar yang diserahkan kepada terlapor NN secara bertahap.

Korban diduga sempat dijanjikan anaknya akan lulus Bintara Polri hingga masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol) pada penerimaan tahun 2024.

Nyatanya, setelah uang diserahkan, anaknya tak kunjung lulus. Sampai akhirnya pelapor meminta uangnya dikembalikan tapi tak kunjung dikembalikan.

"Kerugian, berdasarkan keterangan pelapor total 1,350 M. Sejalan waktu, uang sudah diterima NN baik secara tunai dan transfer, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan nasib anak korban."

Kombes Sumaryono mengatakan dugaan penipuan modus masuk Akpol bermula pada bulan Maret 2023, ketika anak korban mencoba mendaftar menjadi anggota Bintara Polri tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Kemudian diduga ada oknum aparat yang mengarahkan atau memperkenalkan korban kepada pelapor NN.

Singkat cerita, diduga pada Agustus 2023 korban menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta supaya anaknya lulus menjadi anggota Bintara Polri.

Setelah itu, rupanya korban diduga kembali ditawari supaya anaknya masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol) saja dengan menambah uang sebesar Rp 700 juta dan disanggupi korban.

Selanjutnya, NN diduga meminta beras dengan nominal diduga Rp 150 juta kepada korban tanpa bayar karena dihitung biaya anaknya masuk ke Akpol.

Sehingga total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 1,350 Miliar, terbagi uang dan beras.

"Awalnya masuk Bintara Rp 500 juta, kemudian ditawarkan ke Akpol nambah lagi Rp 700 juta masuknya di tahun 2024. Si NN ini beli beras, bilang termasuk potong dari biaya itu, masuk Polisi."

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved