Medan Terkini

Pelaku yang Tikam Penjaga Kos di Medan Selayang Ditangkap, Ternyata Abang Kandung Korban

Pelaku penikaman terhadap penjaga kos akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diketahui bernama, Antonius Malau.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang pelaku yang tikam penjaga kost ketika ditangkap polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelaku penikaman terhadap penjaga kos akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku diketahui bernama, Antonius Malau (45) warga Jalan Bunga Wijaya Kesuma, Kecamatan Medan Selayang.

Menurut Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha, pelaku ditangkap setelah kejadian penikaman yang dilakukannya terhadap adiknya sendiri, bernama Jihan Togar Malau (37).

"Pelakunya sudah ditangkap, setelah kejadian," kata Candra kepada Tribun-medan, Selasa (20/2/2024).

Katanya, penikaman tersebut terjadi di Jalan Bunga Mawar XII, Kecamatan Medan Selayang, pada Minggu (18/2/2024) dinihari.

"Pelakunya kita tangkap beberapa jam kemudian," sebutnya.

Namun, ia belum membeberkan motif pelaku melakukan penikaman tersebut terhadap adik kandungnya itu.

Lebih lanjut, Candra juga mengatakan, dari tangan pelaku polisi juga menyita senjata tajam yang dipakai oleh pelaku menikam korban.

"Barang bukti yang kita sita, ada sebilah pisau dan satu buah seprai," ujarnya.

Sebelumnya, Seorang penjaga kost menjadi korban pernikahan oleh orang tak dikenal.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bunga Mawar, Pasar V Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang.

Menurut saksi mata, Boy kejadian penikaman itu terjadi di kost-annya, pada Minggu (18/2/2024) dinihari.

Katanya, waktu itu ia baru tiba di kost dan melihat suasana di lokasi sudah ramai warga.

"Kebetulan saya pulang nongkrong, di kost sudah ramai," kata Boy kepada Tribun-medan, Senin (19/2/2024).

Kemudian, dia mencari tahu apa yang sedang terjadi di kostnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved