Medan Terkini
Penjaga Kos Ditikam Orang Tak Dikenal, Alami Luka di Tangan dan Kaki
Seorang penjaga kos menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bunga Mawar.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang penjaga kos menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bunga Mawar, Pasar V Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang.
Menurut saksi mata, Boy kejadian penikaman itu terjadi di kosannya, pada Minggu (18/2/2024) dini hari.
Ia mengatakan waktu itu ia baru tiba di kos dan melihat suasana di lokasi sudah ramai warga.
"Kebetulan saya pulang nongkrong, di kost sudah ramai," kata Boy kepada Tribun-medan, Senin (19/2/2024).
Kemudian dia mencari tahu apa yang sedang terjadi di kostnya.
"Jadi saya tanya sama tetangga, rupanya penjaga kos ditusuk," katanya.
Dikatakannya, saat itu dia melihat darah korban sudah berceceran di areal kosan.
Menurut informasi yang diterimanya, korban ditikam oleh orang tak dikenal menggunakan senjata tajam.
Setelah kejadian itu, korban pun dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan sejumlah jahitan.
"Korbannya laki-laki, penjaga kos. Kaki dan tangannya, sudah pulang ke rumah. Cuma dijahit saja," ucapnya.
Lebih lanjut, Boy mengungkapkan setelah kejadian polisi langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
"Pelakunya kurang tahu. Polisi sudah olah TKP. Ini baru pertama kali kejadian, saya sudah ngekost di sini 3 tahun baru ini kejadian," ungkapnya.
Terkait kejadian ini, tribun-medan masih berupaya mengkonfirmasi Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba.
(Cr11/tribun-medan.com)
| Evaporus Rela Antre dari Pagi sampai Sore Demi BLT Rp 900 Ribu, Kadinsos: Ada 107 Ribu Warga Medan |
|
|---|
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Kejatisu Sita Rp 263 Milliar dari Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Tahan 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Boy-saksi-mata-menunjukkan-lokasi-tempat-penikaman-penjaga-kos.jpg)