Viral Medsos

INILAH Nama-nama 90 Pegawai KPK Terlibat Praktik Pungli di Rutan KPK, Ada Oknum Polri Terlibat

Dari 90 pegawai lembaga antirasuah dinyatakan terlibat praktik pungli di rutan KPK itu, 78 di antaranya dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas

Editor: AbdiTumanggor
(KOMPAS.com/Syakirun Niam)
Nama-nama pegawai KPK di sidang Etik pada Kamis (15/2/2024). Dari 90 pegawai lembaga antirasuah dinyatakan terlibat praktik pungli di rutan KPK itu, 78 di antaranya dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.  Namun, di antaranya ada anggota Polri disebut-sebut terlibat dalam skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Potret Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap serah terima uang pungutan liar (Pungli) dari para tahanan kasus korupsi dilakukan di taman hingga hotel dalam sidang Etik, Kamis (15/2/2024). (KOMPAS.com/Syakirun Niam) 

Suharlan (2018-2022) total sekitar Rp 128.700.000

Gian Javier Fajrin total sekitar 97.000.000

Sarifuddin (2019-2023) total sekitar Rp 95.100.000

Wardoyo (2019-2023) total sekitar Rp 72.600.000

Gusnur Wahid (2021-2023) total sekitar Rp 68.500.000

Firdaus Fauzi (2018-2022) total sekitar Rp 46.500.000

Ismail Chandra total sekitar Rp 30.000.000

Ari Rahman Hakim (2022-2023) total sekitar Rp 31.000.000

Zainuri (2023) total sekitar Rp 8.500.0000

Dian Ari Harnanto (2020) total sekitar Rp 4.000.000

Rohimah (2018-2023) total sekitar Rp 29.500.000

Klaster 3

Muhammad Ridwan sekitar Rp 160.500.000

Ubaidillah total sekitar Rp 154.000.000

Rifki Rahmawanto total sekitar Rp 139.950.000

Tarmedi Iskandar total sekitar Rp 100.600.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved