Viral Medsos

INILAH Nama-nama 90 Pegawai KPK Terlibat Praktik Pungli di Rutan KPK, Ada Oknum Polri Terlibat

Dari 90 pegawai lembaga antirasuah dinyatakan terlibat praktik pungli di rutan KPK itu, 78 di antaranya dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas

Editor: AbdiTumanggor
(KOMPAS.com/Syakirun Niam)
Nama-nama pegawai KPK di sidang Etik pada Kamis (15/2/2024). Dari 90 pegawai lembaga antirasuah dinyatakan terlibat praktik pungli di rutan KPK itu, 78 di antaranya dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.  Namun, di antaranya ada anggota Polri disebut-sebut terlibat dalam skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Potret Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap serah terima uang pungutan liar (Pungli) dari para tahanan kasus korupsi dilakukan di taman hingga hotel dalam sidang Etik, Kamis (15/2/2024). (KOMPAS.com/Syakirun Niam) 

"Kemudian yang itu hanya tambahan saja, supaya teman-teman tidak bertanya lagi mengenai yang tiga yang mana, bukan yang tiga lalu kami diamkan, tidak akan. Segera diselesaikan," kata Albertina. 

Ruang Tahanan KPK
Ruang Tahanan KPK (twitter@zarryhendrik)

Inilah nama-nama Pegawai Rutan KPK yang menerima uang pungli dan disidangkan sebagai berikut, dikutip dari Kompas.com:

Klaster 1

Deden Rochendi total sekitar Rp 425.500.000

Agung Nugroho total sekitar Rp 182.000.000

Hijrial Akbar total sekitar Rp 111.000.000

Candra total sekitar Rp 114.100.000

Ahmad Arif total sekitar 98.600.000

Ari Teguh Wibowo total sekitar Rp 109.100.000

Dri Agung S. Sumadri total sekitar Rp 102.600.000

Andi Mardiansyah total sekitar Rp 101.600.000

Eko Wisnu Oktario total sekitar Rp 95.600.000

Farhan bin Zabidi total sekitar 95.600.000

Burhanudin total sekitar Rp 130.000.000

Muhammad Rhamdan total sekitar 95.600.000

Klaster 2

Muhamad Abduh total sekitar Rp 85.000.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved