Berita Viral

HEBOH Subsidi BBM Dipangkas Demi Program Makan Gratis, TKN Prabowo:Subsidi Energi, Bukan Subsidi BBM

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno mengatakan tak ada pemangkasan subsidi energi.

Editor: Liska Rahayu
Dok. Tim Komunikasi Gerindra
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada acara konsolidasi pemenangan di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, kabar subsidi BBM dipangkas demi program makan gratis membuat masyarakat resah.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno mengatakan tak ada pemangkasan subsidi energi.

Yang ada adalah efisiensi dengan membatasi orang yang bisa menikmati subsidi BBM dan elpiji 3kg.

Dengan efisiensi ini, Prabowo-Gibran hendak memastikan bahwa penerima subsidi BBM dan elpiji 3kg tepat sasaran, sehingga anggaran untuk mensubsidi energi dengan sendirinya bisa terpangkas dan dialihkan ke program makan siang gratis. 

Eddy Soeparno mengatakan, subsidi BBM Pertalite dan elipiji 3kg yang menelan anggaran negara besar-besaran, justru selama ini lebih banyak dinikmati masyarakat mampu.

"Jadi, subsidi energi kita tahun lalu itu Rp 500 triliun. Tahun ini Rp 350 triliun. Porsi terbesar dari subsidi energi itu adalah subsidi untuk pertalite dan elpiji 3 kg. Tetapi, yang menikmati pertalite dan elpiji 3 kg 80 persennya itu masyarakat mampu," kata Eddy saat dihubungi, Jumat (16/2/2024).

Eddy menyebut, yang menikmati subsidi energi selama ini justru orang-orang kaya.

Ia pun menekankan perlu dilakukan efisiensi terkait subsidi energi, agar anggarannya bisa dipangkas dan dialihkan ke program makan siang gratis.

"Kita evaluasi dulu pemberian subsidi energi itu untuk kita bisa lakukan efisiensi. Caranya gimana? Pertama, data penerima subsidi energi itu harus kita sempurnakan. Jadi yang berhak itu siapa? Misalkan saja, kaum miskin. Kedua yayasan, yayasan di bidang kemanusiaan. Ketiga misalnya UMKM. Itu berhak," tuturnya.

Lalu, Eddy mengatakan, aturan mengenai penerima subsidi energi perlu diperkuat, sehingga tidak sembarang orang bisa membeli pertalite dan elpiji 3 kg.

Nyatanya, saat ini, siapa pun bisa membeli pertalite dan elpiji 3 kg.

"Jadi yang harus kita lakukan penguatan di bidang aturan hukumnya. Di situ nanti kemudian dalam aturan hukumnya itu kemudian dibuat kriteria yang berhak menerima subsidi energi itu siapa. Dan kemudian buat sanksi, sanksi bagi yang tetap membeli energi bersubsidi atau sanksi bagi orang yang menjual energi subsidi itu kepada umum," jelas Eddy.

"Kalau itu kita lakukan, otomatis kan kebutuhan untuk subsidi energi kan berkurang. Kalau subsidi energi kebutuhan berkurang, artinya itu merupakan penghematan APBN, yang mana kemudian penghematan kan bisa dipakai untuk membiayai program yang lain. Itu maksud saya. bukan memangkas subsidi BBM untuk makan siang gratis," imbuhnya.

Eddy pun menegaskan bahwa tak akan ada pemangkasan subsidi energi yang akan membuat harga BBM melambung.

Sebab, yang dilakukan adalah efisiensi dengan membatasi jumlah orang yang bisa menerima subsidi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved