Berita Seleb

TERKUAK Motif Yudha Arfandi Sengaja Tenggelamkan Dante Anak Tamara Tyasmara, Harta?

Terkuak motif Yudha Arfandi sengaja benamkan kepala Dante, anak Tamara Tyasmara hingga meninggal dunia

HO
TERKUAK Motif Yudha Arfandi Sengaja Tenggelamkan Dante Anak Tamara Tyasmara, Harta? 

"Kemungkinan semacam ini harus bisa diinvestigasi oleh pihak kepolisian," sambungnya.

Baca juga: Pembelian Jet Tempur Batal, Sempat Dituding Korupsi, Kemhan: Tak Mungkin Ada Suap, Tak Ada Transaksi

Baca juga: SOSOK Letjen Purn Hotmangaradja Pandjaitan, Putra D.I. Pandjaitan, Asisten Khusus II Menhan Prabowo

Di sisi lain, ia pun menilai meski sejatinya motif dalam proses hukum pidana tidak harus dibuktikan sepanjang polisi sudah menemukan dua alat bukti bahwa tersangka sudah melakukan penghilangan nyawa terhadap  Dante.

Namun, kata Reza,  penggalian motif, khususnya instrumental dapat membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Kalau tadi saya mengatakan motif tidak terlalu penting dalam proses pidana. Boleh jadi penggalian terhadap motif instrumental akan membuka kemungkinan adanya tersangka berikutnya, atau target-target berikutnya yang coba diraih tersangka," tegasnya.

Adapun YA dijerat pasal berlapis Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP tentang pembunuhan.

Pasal 76 C ancaman pidana maksimal 3 tahun 6 bulan. Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan itu ancaman pidana maksimal 15 tahun kemudian pasal pembunuhan berencana ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: UPDATE Rekrutmen CASN 2024, Usulan Formasi Pusat dan Daerah Diperpanjang,Berikut Syarat Melamar CPNS

Baca juga: Pergeseran Logistik Pemilu di Bilah Hilir Dapat Pengawalan Ketat dari Polres Labuhanbatu

BUKTI Kuat Polisi Patahkan Alibi Yudha Arfandi Latih Dante

Inilah bukti kuat polisi patahkan alibi Yudha Arfandi alias YA yang mengaku melatih Dante, anak Tamara Tyasmara.

Adapun polisi memiliki bukti kuat mematahkan alibi Yudha Arfandi yang mengatakan diirnya melatih Dante.

Ternyata Yudha Arfandi berulang kali sengaja membenamkan Dante saat anak berusia 6 tahun itu bersusah payah meraih tepi kolam renang.

"Korban berusaha berenang ke tepian kolam namun Tersangka melakukan gerakan yang mencurigakan sehingga korban tidak dapat meraih tepi kolam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Senin (12/2/2024).

Lebih lanjut YA melakukan tindakan dengan memegang dan menarik korban ketika ingin meraih tepi kolam saat dibenamkan selama 54 detik untuk terakhir kalinya.

Aksi dari YA dilakukan sebanyak empat kali dengan memegang badan dan kaki agar korban tidak sampai ke tepi kolam renang.

"Pada saat proses menenggelamkan teesebut dengan cata memegang pinggang korban dengan menggunakan kedua tangan dari tersangka," ujar Wira Satya. 

"Setiap korban mau gapai tepi kolam tersangka berusaha menarik badan maupun kaki daripada korban agar tetap terus berenang dan tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih sebanyak 4 kali," lanjutnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved