Pilpres 2024

SEHARI Jelang Pemilihan, 5 Anggota KPPS Meninggal, Akibat Kelelahan hingga Kecelakaan, Ini Daftarnya

Sebanyak lima orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Selasa (13/2/2024). 

Kompas
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak lima orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Selasa (13/2/2024). 

Anggota KPPS meninggal lantaran kelelahan dan alami kecelakaan. 

 Ini tersebar di sejumlah wilayah

Berikut catatan Tribunnews, beberapa anggota KPPS yang meninggal di sejumlah wilayah.

1. Anggota KPPS Maospati Kelelahan

Anggota KPPS di Magetan bernama Rita Setiyaningsih (41) meninggal dunia, Senin (12/2/2024).

Rita, warga Kelurahan Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi.

Suami dari Rita, Sunarso menyebutkan, Rita diduga kelelahan setelah mengikuti kegiatan rapat KPPS pada Minggu (11/2/2024).

Dia sempat menjalani perawatan di RSAU dr Efram Harsana Maospati, Magetan. Namun Rita akhirnya meninggal dunia.

Sunarso mengungkap, istrinya yang juga merupakan ASN di Pemkab Magetan sempat mengikuti kegiatan rapat KPPS pada hari Minggu (11/2/2024) bersama petugas lainnya.

"Pulang kerja itu langsung rapat internal satu TPS. Dia itu punya riwayat hipertensi, mungkin karena waktu itu kelelahan tidak dirasa, tiba-tiba sudah enggak kuat," ujarnya dikutip dari TribunJateng, Selasa (13/2/2024).

Baca juga: MENGENAL Keakraban Mahfud dengan Zainal Arifin yang Bintangi Film Dirty Vote:Dianggap Adik Sendiri

Baca juga: Daftar 11 Instansi yang Banyak Diminati di CPNS 2023, Bisa jadi Acuan Daftar CPNS 2024

Sunarso menyebut, kegiatan istrinya menjelang Pemilu sangat padat, sehingga kurang istirahat.

"Menjelang pemilihan kegiatannya sangat padat. Saya saja enggak habis pikir, pasti capek," kata dia.

Ketua PPK Maospati Firman Kun Wardana mengatakan, sebelum meninggal korban diketahui sedang mengikuti sejumlah kegiatan persiapan Pemilu yang menyasar para pemilih.

Tugas menjadi anggota KPPS, dikerjakan oleh korban setelah pulang bekerja sebagai ASN.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved