Berita Viral

KELAKUAN Pegawai Honorer Puskesmas di Aceh Utara, Pakai Ambulans untuk Antar Sabu, Kini DPO

Beginilah kelakuan pegawai honorer puskesmas di Aceh Utara yang pakai ambulans untuk antar sabu-sabu

KOLASE/TRIBUN MEDAN
ILUSTRASI. Pegawai Honorer Puskesmas di Aceh Utara, Pakai Ambulans untuk Antar Sabu, Kini DPO 

TRIBUN-MEDAN.COM – Kelakuan pegawai honorer puskesmas di Aceh Utara pakai ambulans untuk antar sabu-sabu.

Adapun seorang pegawai honorer di Puskesmas Lhoksukon gunakan ambulans untuk antar sabu-sabu.

Terkini, polisi mengamankan satu unit ambulans pelat merah milik Puskesmas Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Petugas juga menangkap tiga pria di Kota Langsa.

Hal ini terkait dengan dugaan ambulans Puskesmas yang digunakan oleh pengedar sabu-sabu.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah menyebutkan, pria yang ditangkap itu yakni AM (29) warga Desa Buket Dindeng, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Lalu IW (33) warga Desa Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur

dan MN (36) warga Desa Julok Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Sedangkan sopir ambulans yaitu TR melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Langsa.

Ilustrasi ambulans
Ilustrasi ambulans (Freepik)


Barang bukti yang disita yaitu tiga ponsel, satu ambulans pelat merah jenis Toyota Innova, dan dua sepeda motor.

TR adalah pegawai honorer di Puskesmas Lhoksukon.

Akibat kelakuannya, pegawai honorer ini pun resmi dipecat.

Sabu yang dibawanya seberat 1.061 gram.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin.

Menurutnya, TR berstatus pegawai honorer dan kini sudah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved