Berita Medan

Dinkes Medan Siagakan Puskesmas dan Layanan Call Center di Hari Pencoblosan 

Selain itu, seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) disiagakan selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung.  

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
HO
Ilustrasi pencoblosan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dinas Kesehatan Kota Medan menyiapkan sejumlah fasilitas dan layanan kesehatan jiwa bagi masyarakat dan ptugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan calon legislatif.

Selain itu, seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) disiagakan selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung.  

Penanggungjawab  Universal Health  Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah  (UHC- JKMB) Bidang  Pelayanan Kesehatan  Dinas Kesehatan Kota Medan, Salmon Brahama mengatakan, hal ini dilakukan guna menghindari banyaknya petugas KPPS yang meninggal pada pemilu di 5 tahun lalu. 

Pihaknya juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumut  beberapa waktu lalu. 

"Hasil rapatnya, mengingat banyaknya 700 petugas KPPS se-Indonesia yang meninggal di pemilu beberapa waktu lalu. Maka dalam aturan Kemendagri, seluruh petugas harus punya BPJS," jelasnya, Senin (12/2/2024).

Surya menjelaskan, pentingnya petugas memiliki kartu BPJS untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. 

"Mohon maaf, nanti mungkin pada saat pemilu berlangsung ada petugas yang sakit atau hal yang tak terduga dalam kesehatan. Mereka tidak terkendala lagi di biaya. Karena sudah dicover oleh BPJS,"ucapnya.

Pihaknya juga diminta untuk mengecek apakah petugas KPPS di wilayahnya sudah memiliki BPJS. 

"Jika petugas KPPS tidak ada BPJS, Bawaslu Sumut meminta kami (pemerintah setempat) untuk mengupayakan dan mengutamakan pengurusan BPJS untuk para petugas KPPS," jelasnya. 

Salmon menerangkan, untuk peserta KPPS Kota Medan tidak perlu memiliki BPJS.

Sebab ada program Pemko Medan yang bisa  berobat gratis cukup  dengan  menunjukkan KTP. 

"Untungnya, kita Pemko Medan punya program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang bisa berobat gratis dengan menunjukkan KTP Medan. Sehingga tidak ada kendala petugas KPPS untuk mendapatkan pelayanan tersebut," ucapnya. 

Apalagi, saat ini Kota Medan sudah masuk dalam program UHC. 

Sehingga warga Medan, para calon legislatif dan petugas KPPS tidak perlu menunjukkan kartu BPJS.

"Untuk persiapan  selain layanan kesehatan gratis kita juga menyiagakan layanan Call Center. Para petugas Pemilu atau masyarakat bisa menghubungi ke nomor 119. Nanti akan terhubung ke Dinkes Medan," jelasnya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved