Breaking News

Berita Viral

ARAB Saudi Izinkan Akad nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Begini Aturan yang Harus Dipatuhi

Pemerintah Arab Saudi mengizinkan lagi akad nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Kendati demikian, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi. 

Editor: Liska Rahayu
Dok MCH 2023
Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. Aturan akad nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi 

Sementara itu, para peserta akad nikah harus mematuhi sejumlah aturan, termasuk menghindari gangguan jemaah dengan suara keras.

Penting juga untuk memperhatikan kesucian tempat dan menghindari membawa banyak kopi, permen, atau makanan lain.

Jutaan Muslim dari dalam dan luar Arab Saudi setiap tahunnya pergi ke Masjidil Haram untuk menunaikan umrah serta mengunjungi Masjid Nabawi dan landmark Islam lain di Madinah.

Guna memastikan kenyamanan para jemaah, otoritas setempat membentangkan 25.000 karpet di seluruh Masjid Nabawi dan halamannya.

Masih dari Gulf News, perabotan karpet di seluruh masjid sangat tebal, tahan lama, dan berwarna permanen, sehingga mampu menampung kepadatan manusia dengan baik.

Karpet disterilkan setiap hari dan diberi wewangian terbaik, dengan chip elektronik terpasang untuk melacak tempat serta mengetahui jadwal pembersihan dan sterilisasi.

Kode barcode pada karpet pun memberi informasi tentang karpet tersebut, mulai dari tanggal pembuatan, penggunaan, lokasi, sampai waktu pencucian.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved