Berita Viral

ARAB Saudi Izinkan Akad nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Begini Aturan yang Harus Dipatuhi

Pemerintah Arab Saudi mengizinkan lagi akad nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Kendati demikian, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi. 

Editor: Liska Rahayu
Dok MCH 2023
Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. Aturan akad nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah Arab Saudi mengizinkan lagi akad nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Kendati demikian, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi. 

Mengutip Kompas.com dari Gulf News, izin tersebut diberikan sebagai bagian dari inisiatif negara yang diluncurkan untuk menambah pengalaman para peziarah dan pengunjung.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan inisiatif yang memungkinkan pelaksanaan akad nikah terorganisir dengan mudah di Masjidil Haram, Mekah dan Masjid Nabawi, Madinah.

Para ahli menyebutkan, inisiatif ini sebagai peluang bagi perusahaan untuk menghasilkan ide-ide inovatif dalam menyelenggarakan acara.

Namun, kebijakan ini harus tetap menekankan pada perlunya penghormatan dan pertimbangan terhadap kedua lokasi suci tersebut.

Akad nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Dilansir dari The Business Standard, Mazoun Saudi atau lebih dikenal pejabat nikah, Musaed Al Jabri mengatakan, melangsungkan akad nikah di masjid diperbolehkan dalam Islam.

Dia meyampaikan, Nabi Muhammad SAW diketahui pernah mengadakan upacara pernikahan sahabat di masjid tersebut.

Bahkan, menurutnya, akad nikah di Masjid Nabawi sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan warga Madinah.

"Hal ini disebabkan beberapa hal," kata Al Jabri.

Pertama, kata dia, di antara masyarakat yang mempunyai tradisi mengundang sebagian besar kerabat calon suami istri, sering kali rumah keluarga mempelai wanita tidak mampu menampung seluruh undangan.

"Jadi, akad nikah dilakukan di Masjid Nabawi atau Masjid Quba (masjid pertama yang dibangun Nabi Muhammad)," ungkapnya.

Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. Aturan akad nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. Aturan akad nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi (Dok MCH 2023)

Aturan akad nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Al Jabri melanjutkan, sebagian masyarakat juga meyakini bahwa akad nikah di masjid membawa banyak berkah dan rezeki.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved