Berita Medan
1 LAGI, Pelaku yang Nyolong di Kantor MUI Belawan Berhasil Ditangkap, Sempat Buron
Katanya, pelaku ini ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari dua pelaku lain yang sudah terlebih dahulu ditangkap.
Editor:
Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang pelaku pencurian di kantor MUI Belawan ketika diamankan oleh polisi.
"Petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku ini dan menangkapnya," sebutnya.
Henman menyampaikan, kepada polisi kedua pelaku ini mengakui perbuatannya.
"Dari hasil keterangan para pelaku ini telah mencuri di kantor MUI Belawan sebanyak dua kali," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kedua pelaku ini beraksi bersama dengan seorang pelaku lainnya yang kini masih buron
"Ada satu pelaku lagi yang masih kita kejar," bebernya.
Dia menyampaikan, para pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian.
"Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," pungkasnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-pelaku-pencurian-di-kantor-MUI-Belawan-ketika-diamankan-oleh-polisi.jpg)