KPU Labuhanbatu dan Lapas Rantauprapat Gelar Sosialisasi Pencoblosan, Sasarannya Warga Binaan

Lapas Kelas II A Rantauprapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu melakukan sosialisasi tata cara dan pedoman pelaksanaan pemilu.

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Lapas Kelas II A Rantauprapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu melakukan sosialisasi tata cara dan pedoman pelaksanaan pemilu 

TRIBUNMEDAN.COM, RANTAUPRAPAT - Lapas Kelas II A Rantauprapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu melakukan sosialisasi tata cara dan pedoman pelaksanaan pemilu.

Adapun target sasaran sosialisasi itu warga binaan yang akan memberikan hak suaranya di Lapas Labuhanbatu.

"Kegiatan sosialisasi terkait dengan pedoman pelaksanaan pemilu 2024 ini sangat perlu untuk disimak. Dan, dipahami oleh kita bersama," ujar Kepala Lapas Rantauprapat, Herliadi kepada media.

Baca juga: Evaluasi Kinerja Pegawai, Kepala Lapas Rantauprapat Gelar Rapat Bersama Seluruh Pejabat

 

Menurutnya sosialisasi ini dilakukan agar tidak muncul kesalahan-kesalahan teknis.

"Dan, kesalahan kesalahan teknis ini bisa membuat hak suara dari warga binaan bisa berkurang," katanya.

Selain itu, kata dia, saat sosialisasi itu juga disampaikan syarat pemilih, jenis surat suara.

Baca juga: Para Pejabat Struktural dan Staf Lapas Rantauprapat Ikut Rapat Virtual bersama Kemenkumham

Baca juga: Lapas Rantauprapat Ikut Sosialisasi Pelayanan Publik Berbasis Secara Virtual

 

Dan, tata cara mencoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun calon legislatif.

"Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman dan kondusif dibawah pengawasan. Dan, pengawalan dari petugas pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Rantauprapat," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved