Berita Viral

DUDUK PERKARA Anak Penjual Roti Baru Lolos Seleksi Tamtama tapi Malah Jadi Tersangka

Inilah duduk perkara anak penjual roti bernama Faizul Rahman (21) yang baru lolos seleksi Tamtama tapi malah jadi tersangka

KOLASE/TRIBUN MEDAN
DUDUK PERKARA Anak Penjual Roti Baru Lolos Seleksi Tamtama tapi Malah Jadi Tersangka 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah duduk perkara anak penjual roti yang baru lolos seleksi Tamtama tapi malah jadi tersangka.

Baru-baru ini seorang anak penjual roti batal diberangkatkan dan menjadi tersangka.

Inilah duduk perkara anak penjual roti bernama Faizul Rahman (21) batal diberangkatkan pendidikan, padahal lolos seleksi.

Tak hanya batal diberangkatkan pendidikan, kini ia malah ditetapkan jadi tersangka.

Kejadian ini diketahui dari aksi unjuk rasa kedua orang tua Faizul Rahman di depan gerbang kepolisian daerah (Polda) Maluku.

Adapun aksi unjuk rasa ini dilakukan pasangan suami istri yang merupakan penjual roti keliling tersebut pada Kamis (8/2/2024).

Dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Ambon, pasangan suami istri ini tak kuasa menahan tangisnya.

Casis Tamtama Polri Ngaku Batal Diberangkatkan Pendidikan Padahal Lolos Seleksi, Ortu Demo Viral
Casis Tamtama Polri Ngaku Batal Diberangkatkan Pendidikan Padahal Lolos Seleksi, Ortu Demo Viral (TribunSumsel.com)

Putranya yang bernama Faizul Rahman atau Rifai terancam gagal mengikuti pendidikan di Pusdik Brimob Polri di Watukosek, Jawa Timur, meski sudah lolos seleksi Tamtama Polri 2023.

Pasalnya putra sulungnya tersebut kini berada dalam tahanan Mapolsek Sirimau untuk kasus penganiayaan di tahun 2021.

Padahal pada Sabtu (10/2/2024), anaknya tersebut dijadwalkan berangkat mengikuti pendidikan sebagai calon prajurit muda.

Dalam aksi unjuk rasanya tersebut, pasangan suami istri bernama Abdul Majid dan istrinya, Halima, membawa poster yang bertuliskan tentang nasib anaknya.

"Pak Kapolda Kenapa Beta Anak Batal Berangkat Pendidikan?" tulis poster tersebut.

Sementara dalam poster yang dipegang ayah Faizul Rahman ini meminta keadilan kepada Polda Maluku terkait kasus anaknya.

"Katong minta keadilan," tulis poster.

Kurang lebih 15 menit berdiri di depan gerbang, sejumlah polisi kemudian menghampiri dan mengarahkan keduanya untuk menjelaskan tujuan aksinya ke petugas Propam Polda Maluku.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved