Berita Viral
Hotman Paris Kecam Habis-habisan Ahok Usai Jelekkan Jokowi, Sindir Narapidana hingga Istri Pertama
Hotman Paris kecam habis-habisan Ahok usai jelekkan Presiden Jokowi hingga sindir
TRIBUN-MEDAN.COM – Hotman Paris kecam habis-habisan Ahok usai jelekkan Presiden Jokowi.
Adapun Hotman Paris mengecam habis-habisan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok setelah mengkritik Presiden Jokowi tak bisa kerja.
Kecaman yang dilemparkan ke Ahok tersebut disampaikan Hotman Paris melalui akun Intagram pribadinya.
Dimana Hotman Paris menyindir narapidana yang diberi jabatan oleh Presiden Jokowi.
Hingga pengacara kondang tersebut menyindir tuduhan pada istri pertama.
Dalam hal ini, Hotman mengunggah potongan video Ahok yang menyebut Jokowi tidak bisa kerja.
Lantas dalam captionnya, Hotman menjawab bahwa sang predisen bisa kerja, tak seperti yang diucapkan Ahok.
Dalam tulisannya, Hotman mengatakan Jokowi bisa mengangkat mantan narapidana menjadi komisaris pertamina.
"kita jawab saja jokowi bisa mengangkat ex narapidana menjadi komisaris pertamina?????" tulis Hotman.
Hotman pun menyebut kondisi itu sebagai karya besar Jokowi lantaran tak mendapat keuntungan.
Namun Hotman mengklaim Jokowi masih memberi jabatan dan gaji tinggi untuk Ahok saat mantan gubernur itu berada di titik terendah.
Sang pengacara kondang pun mengunggah video terkait pernyataan Ahok sampai tiga kali.
Menurut Hotman, Ahok divonis pidana lantaran tidak bisa mengontrol mulut.
Dalam unggahan terbarunya, Hotman mengutip pernyataan Ahok yang menyebut memberi seseorang jabatan bisa mengetahui karakter asli dari seseorang.
Lantas Hotman membenarkan pernyataan Ahok.
Baca juga: Dikecam Keras Hotman Paris Usai Hina Jokowi Tak Bisa Kerja, Kini Ahok Berkelit Video Dipotong
Baca juga: Pernah Kehilangan Suara di Asahan, Eks DPR RI Anton Sihombing Khawatirkan Peran Pejabat Daerah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dikecam-Keras-Hotman-Paris-Usai-Hina-Jokowi-Tak-Bisa-Kerja-Kini-Ahok-Berkelit-Video-Dipotong.jpg)