Berita Viral

Casis Tamtama Polri Ngaku Batal Diberangkatkan Pendidikan Padahal Lolos Seleksi, Ortu Demo Viral

Anaknya itu dijadwalkan berangkat mengikuti pendidikan sebagai seorang calon prajurit muda. Orang tuanya pun melakukan aksi unjuk rasanya itu.

TribunSumsel.com
Casis Tamtama Polri Ngaku Batal Diberangkatkan Pendidikan Padahal Lolos Seleksi, Ortu Demo Viral 

TRIBUN-MEDAN.com - Casis tamtama Polri ngaku batal diberangkatkan pendidikan padahal lolos seleksi.

Orang tuanya pun demo hingga potretnya viral.

Tengah viral dimedia sosial aksi unjuk rasa pasangan suami istri didepan gerbang markas kepolisian daerah (Polda) Maluku, anak lulus Tamtama Polri malah ditetapkan tersangka.

Adapun aksi unjuk rasa ini dilakukan pasangan suami istri pada, Kamis (8/2/2024).

Pasangan suami istri demo didepan Polda Maluku anak ditangkap.
Pasangan suami istri demo didepan Polda Maluku anak ditangkap.

Dikutip dari TribunAmbon.com, pasangan suami istri ini tak kuasa menahan tangisnya lantaran putranya bernama Faizal Rahman (21) terancam gagal mengikuti pendidikan di Pusdik Brimob Polri di Watukosek, Jawa Timur pasca lolos seleksi Tamtama Polri 2023.

Pasalnya, putra sulungnya itu ini berada dalam tahanan Mapolsek Sirimau untuk kasus penganiayaan di tahun 2021.

Padahal, pada Sabtu (10/2/2024), anaknya itu dijadwalkan berangkat mengikuti pendidikan sebagai seorang calon prajurit muda.

Dalam aksi unjuk rasanya itu, pasangan suami istri bernama Abdul Majid dan istrinya, Halima merupakan seorang penjual roti keliling membawa poster yang bertuliskan tentang nasib anaknya.

"Pak Kapolda Kenapa Beta Anak Batal Berangkat Pendidikan?," tulis poster.

Sementara dalam poster yang dipegang ayah Faizal ini meminta keadilan kepada Polda Maluku terkait kasus anaknya.

Baca juga: VIRAL Potret Junaedi dalam Tahanan, Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga Duduk Menunduk di Pojokan

"Katong minta keadilan," tulis poster.

Kurang lebih 15 menit berdiri di depan gerbang, sejumlah polisi kemudian menghampiri dan mengarahkan keduanya untuk menjelaskan tujuan aksinya ke petugas Propam Polda Maluku.

Kepada awak media, Abdul menegaskan jika anaknya adalah korban salah tangkap aparat Polsek Sirimau.

Dijelaskan Abdul, penganiayaan terjadi pada Februari 2021 dan terduga pelaku bukan Faizal, melainkan adiknya yang saat itu masih di bawah umur.

Dan jika Faizal bersalah, seharusnya proses hukum sudah berjalan saat itu juga, pada tahun 2021.

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)
Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved