Berita Medan
BOCAH Penjual Kipang Keliling Disiram Air Panas oleh Pekerja Warkop, Bahu Kiri Hingga Dada Melepuh
Bahu kiri bocah yang masih sekolah dasar (SD) itu melepuh hingga ke dada akibat disiram air panas
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang anak berinisial DP (10) penjual kue kipang keliling menjadi korban kekerasan pegawai warung kopi di Warkop Faisal Sabena II Jalan Multatuli atau Jalan Haji Misbah Medan.
Bahu kiri bocah yang masih sekolah dasar (SD) itu melepuh hingga ke dada akibat disiram air panas dari dekat yang sebelumnya dituangkan dari gelas oleh pekerja warung kopi bernama Rahmat.
Kuasa hukum korban, Bona Lumban Gaol, Leader LR Law Firm & Partner mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (2/2/2024) sekira pukul 04:30 WIB, saat korban dan rekannya sedang menjajakan dagangannya kepada pengunjung warkop.
Karena diusir dan diduga dilarang berjualan, lantas korban keluar dan berdiri di dekat meja tempat meracik minuman.
Disinilah terduga pelaku yang disebut bernama Rahmat menuangkan air panas ke dalam gelas, lalu menuangkannya ke dada kiri korban hingga kesakitan.
"Korban bersama temannya keluar dan mereka berada di tempat membuat minuman. Lalu datang pelaku menyiram secara dekat sehingga mengakibatkan bahu sebelah kirinya melepuh,"kata kuasa hukum korban, Bona Lumban Gaol, Leader LR Law Firm & Partner, Jumat (9/2/2024).
Terungkapnya peristiwa memilukan ini saat ibu korban yang bekerja sebagai pedagang asongan hendak membuka pakaian anaknya di rumah.
Saat dibuka, ternyata pakaian dan kulit korban yang melepuh sudah lengket, sehingga ia meringis kesakitan.
Disinilah terungkap kalau DP disiram air panas oleh salah satu pekerja di warung kopi.
"Disitulah korban pulang ke rumah dan sampai di rumah ibunya melihat bajunya melekat pada lukanya."
Terpisah, Three One Gulo SH MH, kuasa hukum korban lain mengungkapkan peristiwa penyiraman air panas terhadap pedagang asongan ini sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 3 Februari lalu, atau sehari setelah kejadian.
Hari ini baik korban dan saksi dimintai keterangan oleh penyidik guna proses hukum lebih lanjut.
Dari informasi yang didapat Three One Gulo, pelaku diduga sudah melarikan diri.
Namun demikian pihaknya meminta Polisi segera menetapkan status tersangka dan memenjarakan pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak.
"Penyidik juga sudah melakukan olah TKP kejadian dan kita hari ini mendampingi korban dengan saksi sudah diperiksa. Kami selaku kuasa hukum tidak diam dan meminta pelaku ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tim-kuasa-hukum-DP-10-pedagang-asongan-kipang-keliling-yang-disiram.jpg)