Viral Medsos

Tak Terima Diputusin, Tentara Gadungan di Banyuwangi Nekat Sebarkan Foto dan Video Syur Mantan

Video itu disebar ke teman dan keluarga korban dengan maksud meminta sejumlah uang dan sakit hati karena diputus cintanya.

Editor: Satia
Istimewa
Ilustrasi Tentara Gadungan dan pacarnya 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tak terima diputusin, pria yang ngaku-ngaku sebagai Tentara nekat sebar foto dan video syur mantan pacar di sosmed.

Pria yang berinisial MMH (30) ini akhirnya harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap Satreskrim Polres Jembrana di sebuah rumah kos wilayah Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Baca juga: Satu Keluarga di Sukabumi Nyaris Tewas Usai Makan Jamur Beracun, Sampai di RS Kondisinya Syok

Ia menyebar foto dan video eks kekasihnya saat tanpa busana kekasih.

Foto dan video direkam saat melakukan video call sex (VCS).

Video itu disebar ke teman dan keluarga korban dengan maksud meminta sejumlah uang dan sakit hati karena diputus cintanya.

Peristiwa ini bermula dari laporan korban berusia 23 tahun asal Kecamatan Melaya, Jembrana Minggu 4 Februari 2024.

Tersebarnya foto dan video tanpa busana tersebut baru diketahui pada 14 Mei 2023 lalu.

Baca juga: Satu Keluarga di Sukabumi Nyaris Tewas Usai Makan Jamur Beracun, Sampai di RS Kondisinya Syok

Pelaku nekat mengirim foto screenshot serta video rekaman saat VCS ke keluarga korban sehingga korban kemudian melapor ke Polres Jembrana. 

Setelah penyelidikan mendalam, Unit IV Satreskrim Polres Jembrana akhirnya berhasil mengamankan pelaku Muksin Hidayat berhasil diamankan di sebuah kos-kosan wilayah Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.

Ia bersembunyi di tempat tersebut.

Baca juga: Daftar Instansi yang Membutuhkan Syarat Tinggi Badan untuk Rekrutmen CPNS 2024

Sebab, pelaku beralamat di tinggal Seririt, Buleleng. 

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, dari hasil penyelidikan anggota modus yang digunakan tersangka adalah dengan merekam korban saat melakukan video call sex alias VCS. 

"Jadi tersangka ini mengaku-ngaku sebagai oknum anggota TNI dan berpangkat Praka.

Ini untuk membohongi korban yang juga mantan pacarnya," ungkap AKBP Endang didampingi Kasat Reskrim, AKP Agus Riwayanto Putra, Selasa 6 Februari 2024. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved