Medan Terkini

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap, Uang Hasil Penjualan Dipakai Beli Narkoba

Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menangkap Fandi (23) pencuri sepeda motor yang terjadi di Jalan Taduan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang Fandi (23) maling sepeda motor yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, Minggu (4/2/2024) lalu. Ia beraksi bersama dua temannya yang lain, kini masih diburu Polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menangkap Fandi (23) pencuri sepeda motor yang terjadi di Jalan Taduan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara pada Jumat (2/2/2024) lalu.

Aksi pelaku bersama dua rekannya ini terekam kamera CCTV dan sempat viral di sosial media.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Japri Simamora mengatakan pelaku Fandi ditangkap pada Minggu 4 Februari lalu atau dua hari setelah kejadian di persembunyiannya.

Setelah ditangkap, Fandi yang awalnya gagah mengenakan setelan jeans dan kemeja lengan panjang warna putih saat mencuri sepeda motor, kini nampak kuyu memakai baju tahanan.

"Setiba di lokasi tempat pelaku, tim langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna proses penyelidikan lanjut,"kata AKP Japri, Rabu (7/2/2024).

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor bersama dua rekannya FR dan FN.

Sepeda motor curian milik korban telah dijual dan ia menerima bagian dari uang penjualan sebesar Rp. 800 ribu.

Uang haram hasil pencurian itu pun digunakan untuk membeli narkoba.

Dari hasil tes urine, pelaku Fandi ini positif mengkonsumsi metamfetamina dan pelaku Fandi juga residivis atas kasus yang sama, yakni pencurian.

Saat ini Polisi sedang memburu dua pelaku lainnya berinisial FR dan FN yang identitasnya sudah dikantongi.

"Petugas menerapkan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara."

Sebelumnya, beredar rekaman CCTV aksi pencurian sepeda motor milik Piccer Simanjuntak (23) seorang mahasiswa. Pelaku berjumlah tiga orang, satu diantaranya Fandi, yang kini sudah ditangkap.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved