Viral Medsos

Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Sumedang Nekat Bacok Istri Hingga Dirawat di Rumah Sakit

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengatakan setelah membacok korban menggunakan golok, pelaku berupaya mengakhiri hidupnya.

Editor: Satia
shutterstock
ilustrasi Suami Istri Bertengkar 

"Korban berusaha melarikan diri ke gudang pupuk yang berada tak jauh dari TKP awal, namun pelaku berhasil mengejarnya dan pelaku kembali menebaskan goloknya kepada korban."

"Usai dibacok, korban kembali melarikan diri ke arah warung nasi yang berjarak sekitar 25 meter dari gudang pupuk, hingga berhasil bersembunyi di rumah pemilik warung nasi," tandasnya.

Kasus penganiayaan tersebut diketahui warga, sehingga pelaku panik.

Baca juga: TERNYATA, 13 Tersangka Begal yang Diringkus Polres Binjai Merupakan Sindikat

Saat warga mulai berkerumun untuk melakukan penangkapan, pelaku berupaya mengakhiri hidupnya.

"Pelaku menyabetkan golok ke lehernya sendiri. Kemudian, golok milik korban berhasil direbut oleh warga. Pelalu melarikan diri hingga akhirnya tergeletak di dekat selokan yang tak jauh dari masjid," bebernya.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UPKDRT).

"Pelaku diancam hukuman paling lama 10 tahun kurungan penjara, dan didenda sebesar Rp 30 juta," pungkasnya.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved