Sumut Terkini

TERNYATA, 13 Tersangka Begal yang Diringkus Polres Binjai Merupakan Sindikat

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menegaskan, jika ke-13 tersangka begal yang diringkus merupakan sindikat.

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
HO
Belasan tersangka begal digiring masuk ke dalam ruangan tahanan Polres Binjai, Sumatera Utara, Selasa (6/2/2024).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menegaskan, jika ke-13 tersangka begal yang diringkus merupakan sindikat.

"Berdasarkan jumlah TKP dan tersangka dalam melakukan kejahatan yang sifatnya masif, atau besar, bisa kita anggap sindikat kelompok begal," ujar Zuhatta, Selasa (6/2/2024). 

Apalagi menurut Zuhatta, belasan tersangka ini berdomisili ditempat yang berbeda-beda. 

"Ada yang dari Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan," ujar Zuhatta. 

Ketika disinggung, apakah ada tersangka yang tergabung ke dalam organisasi kemasyarakatan (Ormas), Zuhatta tak bisa membenarkan hal tersebut.

"Terkait ormas, sampai sejauh ini kami belum bisa memfaktakan itu," ujar Zuhatta

Sedangkan itu, 13 tersangka begal yang diringkus Sat Reskrim Polres Binjai, beberapa orang tersangka diantaranya tergabung di dalam komunitas motor yang disebut-sebut bernama "Keluarga Berdarah".

Namun Kasat Reskrim Polres Binjai ini saat disinggung apakah komunitas bernama "Keluarga Berdarah" itu salah satu kelompok geng motor, ia membantahnya. 

"Dari ke-13 tersangka apakah ada tergabung di dalam geng motor masih kita dalami. Namun ada beberapa yang tergabung di dalam komunitas, tapi kita tidak bisa menyimpulkan apa itu geng motor atau tidak," ujar Zuhatta. 

Tetapi Mahadi membenarkan, jika beberapa tersangka yang diamankan merupakan anggota komunitas bernama "Keluarga Berdarah".

"Komunitas keluarga berdarah, ada sebagian juga yang tergabung di situ. Pimpinannya masih kami dalami, tapi sebagian tersangka yang tergabung dikomunitas tersebut," ujar Zuhatta. 

Dikabarkan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Binjai bersama personel Polda Sumut berhasil mengamankan 13 orang tersangka dalam kasus begal.

Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Binjai, Kompol Firman didampingi Kasat Reskrim, AKP Zuhatta Mahadi, saat menggelar press release di halam kantor Polres Binjai. 

"Hari ini kita merelease kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dengan Pasal 365 ayat 2 ke 1E dan 2E KUHP," ujar Firman.

Lanjut Firman, dari ke-13 tersangka, dua diantaranya merupakan anak yang masih dibawah umur atau pelajar. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved