SANKSI Ringan Kabid SMP dan 5 ASN Medan yang Kampanyekan Prabowo-Gibran, Ini Penjelasan Inspektorat
Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap mengatakan, enam ASN Disdik Medan mendapatkan sanksi ringan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Pemko Medan terhadap Kepala Bidang SMP Andy Yudhisthira yang mengajak guru untuk mendukung pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran, sudah selesai.
Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap mengatakan, selain Andy Yudhisthira, ada lima orang ASN Dinas Pendidikan Kota Medan yang juga diperiksa.
Hasil pemeriksaan, kata Sulaiman, enam ASN Disdik Medan mendapatkan sanksi ringan.
Dua di antaranya sanksi ringan berupa teguran tertulis, dan empat lainnya teguran lisan.
"Hasilnya sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Medan. Setelah kita pelajari ya kita menjatuhkan hukuman disiplin ringan," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).
Sulaiman menerangkan, sanksi yang diberikan oleh pihaknya itu sesuai dengan pasal 3 huruf F Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Dalam pasal itu, PNS wajib menunjukan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku ucapan dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun di luar kedinasan," ucapnya.
Untuk itu, kata Sulaiman, pihaknya menjatuhkan hukuman disiplin ringan berupa teguran lisan dan tertulis sesuai dengan Pasal 9 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021.
"Artinya tidak ada pencopotan. Pencopotan itu terjadi apabila ASN Pemko Medan melakukan kesalahan yang fatal dan berat," terangnya.
Dijelaskan Sulaiman, sanksi teguran tertulis diberikan kepada Kabid SMP Andy Yudhistira dan Ketua PGRI Medan Sriyanta.
Sementara nama-nama yang mendapatkan teguran lisan itu yakni Wakil Ketua PGRI Kota Medan Ermansyah Lubis, Ketua PGRI Medan Tuntungan Nardi Pasaribu, Ketua PGRI Medan Johor Fennaldy Heryanto, dan Ketua PGRI Medan Petisah Lambok Tamba.
Diberitakan sebelumnya, video Kabid SMP Disdik Medan yang juga Sekretaris PGRI Kota Medan, Andy Yudhistira mengajak para guru untuk memilih pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka beredar viral di medsos.
Video itu awalnya tersebar di akun media X yang diunggah akun Satgas AWB24. Dalam unggahan tertulis Kabid SMP Medan kampanye paslon 02.
Dalam video terlihat beberapa orang yang disebut guru di Medan yang tergabung dalam PGRI berkumpul.
Mereka terlihat duduk melingkar di dalam sebuah kantor mendengarkan Andy Yudhistira mengkampanyekan calon nomor urut 2.
| Lantik Inspektorat Sumut Sulaiman Harahap jadi Pj Sekda Sumut, Gubsu: Jangan Ada Titip Sana Sini |
|
|---|
| Sulaiman Harahap Dilantik Jadi Pj Sekda Sumut, Gubsu Bobby: Jangan Ada Titip Sana Sini |
|
|---|
| SATU Tahun Prabowo-Gibran, Aliansi Mahasiswa Nusantara Sorot Kebijakan dan Harapan Program ke Depan |
|
|---|
| BEDA Kinerja Setahun Prabowo-Gibran dengan Jokowi-Amin Berdasarkan Hasil Survei |
|
|---|
| Blak-blakan Jokowi Tegas Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Bantah Motif Untuk Lindungi Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rekaman-Kabid-SMP-Dinas-Pendidikan-Medan-Andy-Yudhistira.jpg)