SANKSI Ringan Kabid SMP dan 5 ASN Medan yang Kampanyekan Prabowo-Gibran, Ini Penjelasan Inspektorat

Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap mengatakan, enam ASN Disdik Medan mendapatkan sanksi ringan.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Juang Naibaho
HO
Rekaman Kabid SMP Dinas Pendidikan Medan Andy Yudhistira mengajak para guru mendukung Prabowo-Gibran. Hasil pemeriksaan Inspektorat Medan, enam ASN diberi sanksi ringan. 

"Calon wakil presiden Gibran itu anak yang saat ini sampai bulan 10 nanti masih presiden. Sama seperti wali kota. Sampai bulan 10 nanti Pak Wali Kota masih wali kota ya bapak ibu," kata dia.

Andy pun blak-blakan meminta guru guru dan menyatakan PGRI berpolitik selama masih menguntungkan.

"Dan saya bapak ibu Pak Andi Pak Triyanta mengarahkan PGRI ke politik, benar arahkan ke politik, tapi kita tidak dalam politik itu, kita bukan mencaleg ibu, tapi kalau politik bisa menguntungkan kepentingan kita kenapa tidak? Saya tadi tanyakan apa ada dalilnya dosa? Kalau dalilnya dosa biar kita mundur," ujarnya.

Andy lalu meminta agar para guru bisa memegang komitmen untuk membawa guru lainnya mendukung Prabowo dan Gibran.

"Saya rasa itulah komitmen yang harus kita pegang bapak ibu sekalian. Makanya itu bapak ibu terlepas dari hal apa pun, hari ini, teman kita semua cabang hari ini hadir 80 persen dari cabang. Yang sudah hadir tolong hadirkan lah tujuh orang benar-benar steril, dalam arti komitmen tegak lurus sama kita," kata dia.

Andy lalu menyinggung hubungan keluarga antara Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan Gibran Rakabuming dan juga Kepala Dinas Pendidikan Medan.

Dia mengatakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution adalah adik ipar dari Gibran.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Medan masih keluarga kandung dengan orang tua Bobby.

Setelah bergulir selama dua minggu dan mendapat sorotan dari berbagai pihak, Bawaslu Medan menyatakan ada enam orang abdi negara yang melanggar netralitas ASN pada Pilpres 2024 ini.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved