Breaking News

Medan Terkini

Peras Sopir Truk Sebesar Rp 50 Ribu, Preman Sok Jago Ditangkap dan Satu Temannya Masih Buron

Seorang preman ditangkap polisi setelah melakukan pemerasan terhadap sopir truk towing.

TRIBUN MEDAN/HO
Tampang preman yang peras sopir truk ketika diamankan polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang preman ditangkap polisi setelah melakukan pemerasan terhadap sopir truk towing.

Pelaku yakni bernama Eduras Zamili (33) warga Jalan Pepaya, Kelurahan Silakan, Kecamatan Medan Barat.

Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Pratama Rizki, peristiwa pemerasan itu terjadi di Jalan S Parman, Kecamatan Medan Petisah, pada Senin (29/1/2024) lalu.

Ia menyampaikan, aksi pelaku ini sempat terekam kamera amatir warga dan beredar di media sosial.

"Awalnya kita mendapatkan informasi melalui pengaduan masyarakat di media sosial, Instagram," kata Yayang kepada Tribun-medan, Senin (5/2/2024).

Katanya, ketika itu pelaku yang berjumlah dua orang ini mengaku sebagai anggota SPSI dan memeras korban.

Para pelaku meminta uang setoran sebesar Rp 50 ribu dari pengendara Mobil Truk Towing.

"Korban mau menaikan mobil ke Towing, lalu keduanya ini minta setoran," sebutnya.

Yayang menyampaikan pihaknya yang mendapatkan informasi tersebut pun langsung mencari keberadaan.

Setelah itu, polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Rotan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Saat diintrogasi, pelaku mengaku melakukan pemerasan tersebut bersama dengan seorang lagi temannya berinisial MT.

"Pelaku MT masih kita lakukan pengejaran," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved