Sumut Terkini

13 Adegan Diperagakan Saat Rekonstruksi Kasus Anak Bakar Ibu Tiri, Keluarga Korban Menangis Histeris

Sebanyak 13 adegan diperankan oleh Dedy Situngkir, mulai dari cekcok mulut bersama korban hingga pembakaran

TRIBUN MEDAN/ALVI
Rekonstruksi kasus anak bunuh ibu tirinya di Halaman Mapolres Dairi, Senin (5/1/2024).   

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Sat Reskrim Polres Dairi menggelar rekonstruksi kasus seorang anak yang membakar ibu tirinya di halaman Mapolres Dairi, Senin (5/2/2024).

Dalam rekonstruksi tersebut, adegan tersangka diperankan langsung oleh Dedy Situngkir dengan turut melibatkan korban, Rosdiana Simatupang yang diperankan oleh pemeran pengganti dan para saksi-saksi lainnya.

Sebanyak 13 adegan diperankan oleh Dedy Situngkir, mulai dari cekcok mulut bersama korban hingga pembakaran yang mengakibatkan Rosdiana Simatupang meninggal dunia.

Selain itu, seorang wanita paruh baya yang merupakan adik dari korban menangis akibat tak sanggup melihat rekonstruksi tersebut .

Wanita tersebut sempat histeris.

Saat hendak melakukan pembakaran terhadap korban, terlihat Dedi Situngkir membeli bensin di sebuah warung dengan menggunakan jerigen.

Setelah membeli bensin, Dedi kemudian mendatangi korban beserta sang suami di dalam gubuk dan langsung menyiramkan bensin tersebut dan menyulutkan api.

Alhasil, Rosdiana Simatupang beserta sang suami terbakar.

Abang kandung Dedi Situngkir berupaya memadamkan api.

Saat Rosdiana berupaya memadamkan api dengan cara berguling di tanah, Dedi Situngkir tampak duduk santai sambil melihat ibu tiri dan ayah kandungnya meronta-ronta terbakar api.

Setelah api padam, Dedi Situngkir dibantu abang kandungnya kemudian membantu ayahnya ke puskesmas terpadu untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, Rosdiana dibantu oleh warga sekitar juga langsung membawa korban ke RSUD Sidikalang untuk mendapat perawatan medis akibat luka bakar yang dideritanya.

Dedi Situngkir kemudian diringkus Sat Reskrim Polres Dairi dan dibantu oleh tim dari Polda Sumut dari tempat persembunyiannya di Provinsi Jambi.

"Tersangka kita ringkus di tanggal 13 November, penangkapannya di Jambi atas bantuan dari rekan - rekan kita di Dirreskrimum Polda Sumut, " ujar kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari dalam konferensi pers, Jumat (17/11/2023).

Kronologi Kejadian

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved