Sumut Terkini

Polres Simalungun Sudah Periksa Manajemen Aqua Terkait Kecelakaan Beruntun di Raya

Sebagaimana diketahui, dalang kecelakaan adalah truk pengangkut muatan galon perusahaan air mineral tersebut. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Dedi Setiadi Maret Tampubolon (35), supir truk dalam kecelakaan yang menewaskan enam pengguna jalan di Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (25/1/2024)  

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sat Lantas Polres Simalungun telah memanggil manajemen perusahaan Aqua, PT Tirta Sibayakindo atas kasus kecelakaan beruntun yang terjadi di Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun pada Rabu (24/1/2024).

Sebagaimana diketahui, dalang kecelakaan adalah truk pengangkut muatan galon perusahaan air mineral tersebut. 

Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jonny Sinaga membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap manajemen Aqua.

Hanya saja, ia enggan membeberkan hasil pertemuan tersebut. 

"Sudah dipanggil, sudah diperiksa. Tetapi hasilnya dalam penyelidikan," singkat Jonny, Minggu (4/1/2024) siang. 

Jonny Sinaga juga belum membeberkan sangkaan berlapis kepada sopir truk maut, Dedy Setiadi Maret Tampubolon (35) yang ternyata positif narkoba setelah hasil tes menyatakan adanya kandungan amphetamine pada urine yang bersangkutan. 

"Kita masih fokus pada tersangka kecelakaannya. Untuk sementara, kita kenakan Pasal 310 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan," kata Jonny. 
kata Jonny. 

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Tersangka Dedi Setiadi Maret Tampubolon (35), yang merupakan dalang kecelakaan beruntun yang menewaskan 6 orang di Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (24/1/2024). 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun, Edison S Situmorang mengatakan bahwa SPDP diterima pihaknya pada Senin (29/1/2024) kemarin.

Saat ini Polres Simalungun terus melengkapi berkas untuk dilakukan tahap II yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka. 

"SPDP sudah kita terima Senin sore. Adapun Jaksa Penuntut Umum yang kita tugaskan yaitu Barry Sugiarto," kata Edison saat dikonfirmasi Jumat (2/2/2024) siang. 

(alj/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved