Breaking News

Berita Viral

Sempat Laporkan Istri Sah, Pelakor Kini Jadi Tersangka, Tidur dengan Suami Orang di 4 Hotel Berbeda

Di awal tahun 2024 ini pada akhirnya laporan Perzinahaan ku terhadap ex Karyawan Daffa dan suami sudah mendapatkan hasil.

Istimewa
Sempat Laporkan Istri Sah, Pelakor Kini Jadi Tersangka, Tidur dengan Suami Orang di 4 Hotel Berbeda 

TRIBUN-MEDAN.com - Sempat laporkan istri sah, pelakor kini jadi tersangka, tidur dengan suami orang di 4 hotel berbeda.

Masih ingat dengan kasus pelakor berinisial D yang melaporkan istri sah di Bekasi bernama Aina Aziz Lutfiani?

D kini telah ditetapkan jadi tersangka perzinahan oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Aina Aziz Lutfiani mengakui menganiaya terhadap DNA, karyawan yang jadi selingkuhan suaminya, SH.
Aina Aziz Lutfiani mengakui menganiaya terhadap DNA, karyawan yang jadi selingkuhan suaminya, SH. (Kolase Instagram Ania Aziz Lutfiani)

Tak cuma D, suami Aina Aziz Lutfiani, Sefria Hotman turut ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Aina Aziz Lutfiani di media sosial Instagramnya, pada Rabu (1/2/2024).

"Alhamdulillah perjuanganku dari tahun 2022 akhirnya membuahkan hasil.

Di awal tahun 2024 ini pada akhirnya laporan Perzinahaan ku terhadap ex Karyawan Daffa dan suami sudah mendapatkan hasil.

Baca juga: Influencer Ayu Selvia Asal Medan Viral Hasilkan Puluhan Juta Bahkan Ratusan Juta

Dengan segala upaya yg telah dilakukan, akhirnya PEL4K0R Daffa dan suami sudah di tetapkan menjadi TERSANGKA atas kasus tindakan perzinahaan," tulis Aina Aziz Lutfiani.

Pantauan TribunJakarta.com, Aina Aziz Lutfiani juga turut mengunggah surat penetapan tersangka terhadap D dan Sefria Hotman.

Di surat tersebut terlihat kalau D dan Sefria Hotman melanggar pasal 284 KUHP soal perzinahan.

Dalam surat itu dijelaskan D dan Sefria Hotman melakukan perzinahan di empat hotel yang berbeda.

Pilu curhatan Aina Aziz Lutfiani, pengusaha cantik yang dipolisikan seorang pelakor berinisial DNA (24).
Pilu curhatan Aina Aziz Lutfiani, pengusaha cantik yang dipolisikan seorang pelakor berinisial DNA (24). (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

"Terjadi pada Juli 2022 yang diduga dilakukan di Apartemen Center Point Margajaya, Hotel AMAROSSA GRANDE Margajaya, Hotel AMARIS Margajaya. THE GREEN HOTEl Kayuwaringin Jaya," tulis Polres Metro Bekasi Kota.

Aina Aziz Lutfiani lalu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakt Indonesia, yang telah turut mengawal kasusnya.

"Saya ucapkan terimakasih kepada para lawyer dan tim yg mendampingi kasus saya,

Terimakasih juga, kepada para masyarakat indonesia yg sudah support saya sebagai korban dari pelakor D

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved