Berita Medan
Pembunuh Lansia yang Jasadnya Dibuang ke Aceh Timur Ditembak Polisi, Pelaku adalah Anak Buah Korban
Dimana saat itu, personel Satreskrim Polres Langsa berkoordinasi soal adanya temuan mayat, pada Selasa (16/1/2024) silam.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap pelaku pembunuhan pengusaha burung bernama Baharuddin Siregar (70), yang jasadnya dibuang ke Sungai Bayeun, Aceh Timur.
Pelaku berjumlah dua orang berinisial EP (41) yang merupakan otak pelaku dan RTB yang menyimpan mobil korban, sekaligus ipar pelaku utama.
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi terpisah.
EP ditangkap di jalan lintas Sumatra tepatnya di Jalan Kerinci, Pelalawan, Riau, pada Rabu (31/1/2024) kemarin.
"Pelaku ditangkap di sebuah bengkel mobil," kata Teddy kepada Tribun-medan, Kamis (1/2/2024).
Ia menyampaikan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari pihaknya mendapatkan informasi dari Satreskrim Polres Langsa.
Dimana saat itu, personel Satreskrim Polres Langsa berkoordinasi soal adanya temuan mayat, pada Selasa (16/1/2024) silam.
Belakang diketahui bahwa, jasad laki-laki itu merupakan warga Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia yang diduga kuat adalah korban pembunuhan.
Setelah itu, Satreskrim Polrestabes Medan juga melakukan penyelidikan bersama-sama dengan Satreskrim Polres Langsa.
"Kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan di TKP, baik itu dengan hasil autopsi mayat, dan dilakukan pengecekan di rumah korban," sebutnya.
"Di rumah korban kita temukan Adan kesamaan, adanya tali dan kain yang serupa dengan di lokasi temuan mayat," lanjutnya.
Teddy menyampaikan, setelah mendapatkan beberapa alat bukti polisi pun terus melakukan pengembangan, hingga akhirnya menemukan mobil kijang kapsul korban.
Saat itu, kendaraan korban yang sempat hilang berada disalah satu rumah warga di wilayah Aceh Tamiang.
Mendapatkan petunjuk itu, polisi pun mendatangi lokasi keberadaan mobil korban.
Di rumah itu, petugas pun langsung mengamankan mobil dan seorang pria berinisial RTB, yang kini juga sudah menjadi tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-utama-sedang-digendong-oleh-iparnya-karena-tidak-bisa-berjalan.jpg)