Pelecehan Seksual

Cita-cita Jadi Pramugari Hangus, Wanita Asal Medan Dihamili Oknum Polisi Lalu Disuruh Aborsi

Seorang wanita muda berinisial IYP (23) warga Kota Medan diduga menjadi korban kekerasan seksual oknum Polisi berinisial Bripda RJHS.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
IYP, korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum Polisi berinisial Bripda RJHS, saat diwawancarai Tribun Medan. 

Ketika sadar, tubuhnya sudah telanjang, tak lagi memakai pakaian seperti semula. Ia pun melihat bercak darah di bed cover.

"Setelah makan, pusing dan saya gak tau lagi bangun subuh dalam keadaan tidak berbusana dan ada darah di kasur. Saya ribut dan dia janji akan bertanggungjawab karena saya mau laporkan dia."

Seiring berjalannya waktu, pada bulan Maret 2023 ada pertemuan keluarga membicarakan tentang pemberkatan pernikahan keduanya yang akan berlangsung pada bulan Mei 2023.

Namun hal itu diduga dibatalkan sepihak oleh Bripda RJHS dan keluarganya.

Sekitar 9 Mei, korban malah dipertemukan dengan keluarga Bripda RJHS dan ia dituding sebagai wanita yang memoroti uangnya dan keluarga oknum Polisi tersebut.

Padahal, kata IYP uang sekitar Rp 30 juta itu diminta oleh Bripda RJHS ke orangtuanya sendiri lantaran ia mengaku memiliki utang, disiksa senior.

Namun saat itu uang memang dikirim ke rekening IYP, sementara kartu ATM dipegang oleh Bripda RJHS.

Atas alasan itulah keluarga Polisi itu meminta ganti rugi dan membatalkan pernikahannya.

"Saya dipaksa tandatangan. Kalau saya, mau bawa kau ke kantor Polisi. Isinya saya bersedia membatalkan pernikahan dan saya bersedia mengganti uang."

Setelah gagal pemberkatan pernikahan, Bripda RJHS terus mencoba menghubungi korban yang terus menghindar dengan berbagai cara.

Sampai la pada bulan Juni 2023, tiba-tiba mantan kekasihnya datang ke indekost baru korban dan membujuk rayu supaya korban mencabut laporan yang sebelumnya sudah dilayangkan.

Bukan hanya itu, korban juga dipaksa berhubungan badan menggunakan ancaman akan disebar foto dan videonya saat berhubungan badan sebelumnya, sampai akhirnya korban menuruti dan hamil.

Terhitung bulan Juni inilah mereka tinggal dalam satu kamar kos, dimana Bripda RJHS diduga memalsukan surat menikah/pemberkatan agar diberi izin tinggal sekamar.

Kehamilan ini diketahui saat korban tengah mengikuti tes kesehatan calon Pramugari pada Agustus 2023 lalu. Begitu tes, ternyata dia dinyatakan hamil dan langsung dinyatakan gagal.

Saat meminta pertanggungjawaban inilah Bripda RJHS menolak dan malah menyuruh menggugurkan kandungannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved