Sumut Terkini

PROFIL AKBP Revi Nurvelani, Kini Resmi Jabat Kapolres Nias, Berpengalaman di Bidang Reserse

AKBP Revi Nurvelani yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Dit Reskrimum Polda Gorontalo tersebut akan menggantikan posisi AKBP Lutfhi

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Tribun Medan/Sofyan Akbar
Kapolsek Medan Kota Kompol 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- AKBP Revi Nurvelani resmi menjabat sebagai Kapolres Nias, menggantikan AKBP Luthfi.

AKBP Revi Nurvelani yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Dit Reskrimum Polda Gorontalo tersebut akan menggantikan posisi AKBP Lutfhi, yang dipromosikan menjadi Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sumut.

Di Sumatera Utara, AKBP Revi Nurvelani bukan orang baru.

Ia pernah menjabat sejumlah posisi strategis di jajaran Polda Sumut.

Bahkan, AKBP Revi Nurvelani dikenal sebagai sosok yang berpengalaman di bidang Reserse.

AKBP Revi Nurvelani saat menjabat sebagai Kapolsek Medan Kota ketika menyandang pangkat Kompol
AKBP Revi Nurvelani saat menjabat sebagai Kapolsek Medan Kota ketika menyandang pangkat Kompol (INTERNET)

Sosok AKBP Revi Nurvelani

AKBP Revi Nurvelani diketahui lahir pada Agustus 1982.

Ia memiliki tiga orang anak, hasil pernikahannya dengan sang istri Rani Puspita.

Selama bertugas di jajaran Polda Sumut, AKBP Revi Nurvelani pernah tercatat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Binjai.

Lalu, ia juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai.

Baca juga: Profil Kompol Jama Kita Purba, Anggota Brimob Kini Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan

Tidak hanya itu, alumni Akpol 2005 ini juga pernah mengemban amanah Kasubbag Seleksi Bagdalpers Biro SDM Polda Sumut.

Kemudian, AKBP Revi Nurvelani juga pernah mengemban amanah sebagai Kapolsek Medan Barat dan Kapolsek Medan Kota.

Setelah menjabat sebagai Kapolsek di dua tempat, AKBP Revi Nurvelani kemudian ditarik ke Polda Sumut.

Ia pernah mengemban jabatan sebagai Ps Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Sumut dan Kanit IV Subdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved