Medan Terkini
8 Rampok Sadis Jaringan Medan hingga Langkat Ditangkap, Hasil Perampokan Dipakai Beli Narkoba
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut meringkus delapan anggota geng motor sekaligus perampok jalanan meresahkan masyarakat.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut meringkus delapan anggota geng motor sekaligus perampok jalanan meresahkan masyarakat.
Delapan pelaku ialah Rendi (19), Ari (34), Ferdi (20), Nizam (19), Eben (19), Johari alias Bejo (19), Dimas (19) dan Danu (20).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan mereka kerap beraksi di Medan, Binjai hingga Kabupaten Langkat.
Ada dua penangkapan berbeda, enam di Polres Binjai dan dua tersangka ditangkap Polda Sumut.
Dari hasil pemeriksaan mereka termasuk kelompok sadis yang tak segan-segan melukai korbannya untuk merampas harta bendanya.
"Kedua pelaku ini merupakan komplotan dari enam pelaku lainnya yang sudah ditangkap dan ditahan polres binjai dan mereka mengakui melakukan kejahatan dengan merampok sepeda motor milik korban," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (30/1/2024).
Polisi menjelaskan komplotan geng motor sekaligus rampok ini tercatat tujuh kali beraksi di Helvetia, Sunggal, Binjai dan Langkat.
Modus mereka yakni konvoi menggunakan sepeda motor lalu mengancam korban menggunakan senjata tajam lalu merampas sepeda motor milik korbannya.
Hasil kejahatannya kerap dipakai untuk membeli narkoba. Terbukti dari hasil tes urine mereka positif narkoba.
"Hasil kejahatan dipake beli narkoba, test urine para pelaku semuanya positif. Mereka saat ini ditahan dan terancam hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.
(Cr25/tribun-medan.com)
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-dua-dari-delapan-penjahat-jalanan-meresahkan-yang-ditangkap-Subdit-III-Jatanras.jpg)