Medan Terkini

8 Rampok Sadis Jaringan Medan hingga Langkat Ditangkap, Hasil Perampokan Dipakai Beli Narkoba

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut meringkus delapan anggota geng motor sekaligus perampok jalanan meresahkan masyarakat.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang dua dari delapan penjahat jalanan meresahkan yang ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Selasa (30/1/2024). Mereka kerap beraksi di Medan, Binjai hingga Langkat. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut meringkus delapan anggota geng motor sekaligus perampok jalanan meresahkan masyarakat.

Delapan pelaku ialah Rendi (19), Ari (34), Ferdi (20), Nizam (19), Eben (19), Johari alias Bejo (19), Dimas (19) dan Danu (20).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan mereka kerap beraksi di Medan, Binjai hingga Kabupaten Langkat.

Ada dua penangkapan berbeda, enam di Polres Binjai dan dua tersangka ditangkap Polda Sumut.

Dari hasil pemeriksaan mereka termasuk kelompok sadis yang tak segan-segan melukai korbannya untuk merampas harta bendanya.

"Kedua pelaku ini merupakan komplotan dari enam pelaku lainnya yang sudah ditangkap dan ditahan polres binjai dan mereka mengakui melakukan kejahatan dengan merampok sepeda motor milik korban," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (30/1/2024).

Polisi menjelaskan komplotan geng motor sekaligus rampok ini tercatat tujuh kali beraksi di Helvetia, Sunggal, Binjai dan Langkat.

Modus mereka yakni konvoi menggunakan sepeda motor lalu mengancam korban menggunakan senjata tajam lalu merampas sepeda motor milik korbannya.

Hasil kejahatannya kerap dipakai untuk membeli narkoba. Terbukti dari hasil tes urine mereka positif narkoba.

"Hasil kejahatan dipake beli narkoba, test urine para pelaku semuanya positif. Mereka saat ini ditahan dan terancam hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved