SNBT 2024

Ketentuan SNPMB, 2 Jalur yang Bisa Dipilih, Penjelasan Materi SNBT 2024 yang DIujikan

Bagi siswa yang ingin mengikuti seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru (SNPMB) untuk tahun akademik 2024, ada dua jalur yang bisa dipilih.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi Tes SNBT. 

TRIBUN-MEDAN.com – Bagi siswa yang ingin mengikuti seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru (SNPMB) untuk tahun akademik 2024, ada dua jalur yang bisa dipilih.

Pertama, seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP), yang didasarkan pada nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lain yang ditentukan oleh PTN.

Kedua, seleksi nasional berbasis tes (SNBT), yang didasarkan pada hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK) saja atau hasil UTBK dan kriteria lain yang ditentukan bersama oleh PTN.

Ada beberapa ketentuan dan 3 jenis materi yang diujikan terkait pelaksanaan UTBK untuk jalur SNBT, dikutip dari laman resmi SNPMB Kemendikbud.

Ketentuan UTBK-SNBT 2024

Berikut beberapa ketentuan untuk pelaksanaan UTBK-SNBT 2024:

Materi tes terdiri dari tes potensi skolastik, penalaran matematika, literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti tes sebanyak 1 (satu) kali.

Tes dilaksanakan dalam 2 gelombang, 14 hari dan 28 sesi (2 sesi setiap hari).

Peserta tunanetra atau hambatan visual akan melaksanakan tes dengan jadwal dan waktu tersendiri.

Alokasi waktu untuk UTBK-SNBT 2024 adalah 195 menit.

Hasil tes Setiap peserta akan diberikan hasil tes secara individu

Materi UTBK-SNBT 2024

Berikut ini adalah penjelasan singkat mengenai materi-materi yang akan diujikan pada UTBK-SNBT 2024:

1. Tes Potensi Akademik (TPS)

Tes Potensi Akademik mengukur kemampuan kognitif yang penting untuk sukses di sekolah formal, terutama di perguruan tinggi. Yang diujikan adalah kemampuan penalaran umum, kemampuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, pemahaman membaca, dan kemampuan menulis. Kemampuan kuantitatif sendiri mencakup pengetahuan dan penguasaan matematika dasar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved